2 Pelaku Peredaran Sabu Diringkus Polisi Usai Bertransaksi

IDNPRO.CO, Mempawah – Jajaran Polres Mempawah menggelandang dua pemuda usai melakukan transaksi Narkoba di Jalan Raya Sungai Pinyuh, Sabtu (31/5), malam.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, S.Ik, MH melalui Paur Humas, Ipda Lidwina membenarkan keberhasilan petugas mengungkap perdagangan barang haram itu.

Dua orang pemuda diamankan dalam operasi tersebut, yakni AR alias DD (25) warga Kelurahan Sungai Pinyuh dan HR alias EG.

Menurut Lidwina, penangkapan bermula ketika petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika di wilayah Sungai Pinyuh.

“Setelah berhasil mendapatkan nama kedua pelaku serta mendalami informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan membuntuti aktivitas keduanya,” kata Lidwina.

Polisi mendapati AR dan HR sedang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria F berwarna hitam, sekira pukul 20:00 WIB.

Kemudian, AR menghentikan sepeda motornya dan menurunkan HR di depan warung kopi 898 di Jalan Raya Sungai Pinyuh. Setelah itu, AR pun tancap gas dengan sepeda motornya.

Pihak kepolisian bergegas melakukan pengejaran terhadap AR. Di sekitaran Jalan Raya Sungai Pinyuh polisi berhasil menghentikan laju sepeda motor AR.

Saat hendak digeledah, AR berusaha membuang barang bukti berupa 2 klip plastik berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Polisi tak mau lengah dengan upaya AR dalam mengelabuhi petugas. Polisi yang lebih dulu melihat tindakan itu langsung mengamankan barang bukti.
AR pun tak dapat mengelak lagi. Polisi menginterogasi AR untuk mengetahui sumber narkotika tersebut.

AR mengakui jika barang haram itu didapatnya dari pelaku HR. Tak mau buang-buang waktu, polisi pun bergerak cepat mengamankan HR dan barang bukti narkotika lainnya.

Tak butuh waktu lama, Polisi berhasil meringkus HR dan keduanya digelandang ke Mapolres Mempawah.

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan dua orang pelaku yakni AR dan HR beserta barang bukti dua klip plastik transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu beserta sejumlah uang tunai.

“Barang bukti lainnya satu unit sepeda motor Satria F berwarna hitam,” demikian Lidwina menjelaskan. (mul)

Exit mobile version
https://idnpro.co/