IDNPRO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan anggaran percepatan penanganan Covid-19 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2020 yang sebesar Rp 677,2 triliun harus dikelola secara akuntabel dan transparan. Ia meminta agar tidak terdapat celah dalam tata kelola yang rawan disalahgunakan.
“Semua langkah pemerintah yang cepat dan tepat harus akuntabel,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah yang diselenggarakan secara daring (webinar) di Jakarta, Senin, 15 Juni 2020.
Anggaran yang telah dinaikkan dari sebelumnya sebesar Rp 405,1 triliun menjadi Rp 677,2 triliun itu diminta Jokowi agar benar-benar dimanfaatkan untuk menghasilkan kebijakan yang maksimal. Kebijakan itu termasuk di antaranya untuk menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi.
“Tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit, ‘output’ (hasil) dan ‘outcome’ (akibat) harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia,” kata Jokowi.
Terkait hal ini, Jokowi meminta aparatur pengawasan internal pemerintah seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat di setiap kementerian/lembaga dan juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menerapkan kebijakan pencegahan penyalahgunaan, serta perbaikan tata kelola anggaran.
“Selain itu kerja sama, sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), harus terus dilakukan demikian juga sinergi antara aparat penegak hukum kepolsian, Kejaksaan Agung, KPK harus kita lanjutkan,” ujar Jokowi.
Seperti diketahui, pemerintah telah menaikkan anggaran untuk menangani Covid-19 dan memulihkan ekonomi menjadi Rp 677,2 triliun dalam RAPBNP 2020. Dengan begitu, defisit anggaran naik menjadi 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dari sebelumnya 5,07 persen PDB.(*)
Tempo.co