IDNPRO.CO, Batam – Camat Lubuk Baja, Novi Harmadyastuti langsung memperintahkan jajarannya untuk mengevakuasi dan merujuk salah satu warganya, Rusli yang sedang sakit ke puskesmas.
Tindakan ini dilakukannya, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu warga yang menyebutkan bahwa ada keluarga kurang mampu tinggal di Tanjunguma, kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam dalam keadaan sakit.
“Pagi ini pihak kelurahan akan mengantar yang bersangkutan ke puskesmas,” kata Novi, kepada PROBATAM.CO, di Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa (5/5/2020).
Novi juga meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial, yang menyebutkan keluarga tersebut tidak mendapatkan bantuan sembako dampak corona virus disease (Covid-19) dari Pemko Batam, karena tidak memiliki KTP Kota Batam. “Kabar tesebut tidak benar,”ucapnya.
Begitu mendapatkan laporan pihaknya mengaku langsung melakukan pengecekan data penerima bantuan sembako Pemko Batam. Sesuai identitas KTP dan KK, warga tersebut diketahui bernama Rusli yang tinggal bersama istrinya di Kampung Nelayan Tanjunguma.
“Yang bersangkutan memang tidak memiliki KTP Batam, tapi masuk daftar sebagai penerima bantuan paket sembako dari Pemko Batam,” ujarnya.
Pada pembagian sembako tahap pertama keluarga tersebut sudah terdaftar dan menerima bantuan paket sembako dari Pemko Batam karena dampak Covid-19. Kemudian saat ini juga sudah masuk data sebagai penerima sembako tahap selanjutnya yang akan di SK kan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
“Setelah ditelusuri dari lurah setempat yang bersangkutan sudah masuk datanya sebagai penerima bantuan sembako dari pemerintah. Hari ini juga akan langsung kita rujuk ke puskesmas, mudah-mudahan bisa segera sembuh,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad memberikan apresiasi kepada jajaran Kecamatan Lubukbaja yang bergerak cepat untuk merespon setiap laporan dari warga. Sebagaimana laporan yang diterimanya, bahwa keluarga tersebut memang sudah masuk dalam data penerima bantuan sembako dari Pemko Batam.
“Sempat ada informasi kalau Pak Rusli ini tidak menerima bantuan karena KTP nya bukan Batam. Jadi kami luruskan bahwa informasi tersebut tidak benar, karena data di Kecamatan yang bersangkutan masuk dalam penerima bantuan,” jelas Amsakar.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan juga perangkat RT/RW untuk memperhatikan tetangga dan warga sekitarnya. Jika memang dinilai tidak mampu dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah agar bisa koordinasi dengan Lurah dan Camat, supaya bisa segera ditindaklanjuti.
“Intinya kami harapkan masyarakat, RT/RW saling menjaga dan memperhatikan lingkungan sekitarnya. Segera laporkan ke Lurah dan Camat jika ada permasalahan,” imbuh pria yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Gugus Covid-19 itu. (adv)