Batam  

Ditlantas Polda Kepri Tambah Kamera 28 Etle HP Khusus Polantas

IDNPRO.CO, Batam – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) akan melakukan penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis di wilayah Kepri.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Krisna Ramadhani Yowa Aradia, saat di temui megatakan, penambahan Kamera dan Hp ini bertujuan untuk memaksimalkan pemantauan arus lalu lintas di wilayah Kepri. Rabu, 12/11/25 siang.

“Ditlantas Polda Kepri juga telah memiliki 28 unit HP khusus didistribusikan ke Satuan Polantas, dan sudah terpasang dan sudah berkerja maksimal,” lanjut Kompol Krisna.

Sementara itu untuk mendukung kegiatan Satlantas Polres dan jajaran sudah diberikan pelatihan untuk ETLE Handheld.

Sebanyak 28 unit kamera telah dibagikan ke beberapa Polres, diantaranya Polres Natuna 2 unit, Polres Anambas 2 unit, Polres Lingga 4 unit dan Polres Karimun 5 unit.

Kemudian Polresta Barelang 5 unit, Polres Tanjungpinang 5 unit, Polres Bintan 4 unit dan Polda Kepri 2 unit.

“Dengan ini artinya di setiap wilayah Kepri semuanya sudah mulai diterapkan tilang ETLE,” jelas Krisna.

Ia juga menjelaskan bahwa semenjak diberlakukan tilang ETLE para pelanggar lalu lintas yang terekam kamera statis didominasi oleh roda dua yang tidak mengenakan helm, dan roda empat tidak mengenakan sabuk pengamanan.

“Ada juga yang melawan arah untuk roda dua. Imbauan dan sosialisasi terus kami lakukan untuk menekan angka pelanggaran yang bisa menyebabkan laka lantas. Sebab kamera ETLE akan dipantau selama 24 jam,” tambahnya.

Sebelumnya, Kakorlantas mengatakan, dengan adanya E-TLE ini semoga bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat, bahwa tindakan penilangan sudah tidak dilakukan dengan cara dulu lagi, tetapi dengan cara digitalisasi.

“Dan setiap saat masyarakat harus tertib tanpa harus ada Polisi yang menjaga, tapi dengan adanya E-TLE ini akan terbiasa melakukan tertib di jalan raya untuk taat kepada aturan yang ada,” pungkas Krisna.

Kompol Krisna juga menambahkan, untuk Prioritas tilang manual ad 3 pelanggaran, 1.Melawan arus. 2.Over loud.  3.Balap liar, diharapkan untuk para pengendara mematuhi aturan.

Terakhir Kompol Krisna mengatakan, lampu merah vitka tiban akan di perhatikan khusus karena sering terjadi kecelakaan maut, tinggal menunggu dukungan dari BP Batam dan pemko agak rencana kedepan bisa berjalan. Untuk para pengendara di harapkan lebih berhati-hati dan patuhi aturan lalu lintas saat berkendara.(Yok)

Penulis: YokEditor: Chandra
Exit mobile version