Duh, Proyek Pagar Kantor Kejari Pelalawan Diduga Dikerjakan Asal Jadi

IDNPRO.CO, Pelalawan – Proyek pembangunan pagar kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan diduga dikerjakan asal jadi.

Pantauan di lokasi, Kamis (28/5), pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD tahun 2019 dengan pagu dana sebesar Rp 1,2 miliar itu tampak tidak berkualitas.

Di beberapa sisi bangunan pagar sebelum PHO terlihat retak-retak. Kuat dugaan ini disebabkan oleh campuran pasir,kerikil dan semen yang tidak sebanding.

Sehingga, pengerjaan pengecoran bangunan pagar yang dikerjakan oleh CV Best Langker sebagai kontraktor pelaksana itu dinilai tidak sesuai spek.

Anehnya, meski kondisi pagar retak-retak, Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat tetap membayarkan 100 persen hasil kerja kepada rekanan tanpa dilakukan perbaikan.

Bahkan sudah melampaui masa hari kalendernya dalam kontrak dan tetap dikerjakan, meski masa waktu pekerjaan sudah habis.

Meski masa waktu pekerjaan sudah habis, proyek ini tetap dikerjakan oleh kontraktornya karena konsultan pengawas dari CV Citra Tama Arsitek terkesan tidak ada pengawasan.

Dikonfirmasi kepada Kabid Bangkim Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan yang sekaligus PPK kegiatan, T. Haryanthomas berjanji akan melakukan pengecekan.

“Kita akan menyuruh tim dan atau pengawas melihat di lapangan. Persoalan ini, Pak Kajari akan menelepon kontraktor agar menyempurnakan pekerjaan yang dinilai belum selesai itu,” kata dia.

Disinggung masalah adanya pihak dinas melakukan serah terima (PHO) dan pembayaran proyek yang belum selesai itu, ia tidak menjawab dan memilih diam.

Sayangnya, janji Kabid Bangkim T. Haryanthomas ini belum terlaksana. Sebab, sampai sekarang bangunan pagar yang retak-retak tersebut belum diperbaiki. (redi)

Exit mobile version
https://idnpro.co/