IDNPRO.CO, Medan – International Mediation and Arbitration Center (IMAC) perwakilan Kota Medan melaksanakan pelatihan khusus mediator bersertifikasi bagi 32 peserta selama 7 hari dimulai tanggal 6 sampai 11 Mei 2025, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menguatkan basic dan pondasi bagi individu perorangan calon mediator handal dalam menjalankan penyelesaian masalah maupun sengketa diluar pengadilan.
Ketua IMAC Perwakilan Medan, Dr. Deni Purba SH., LL.M., MCIArb., dalam keterangannya menjelaskan, IMAC ini adalah bagian dari BANI (Badan Arbitrasi Nasional Indonesia).
“Pelatihan Mediasi dan Arbitrase ini merupakan kegiatan IMAC yang nantinya bisa menjadi salah satu solusi dalam menyelesaikan sengketa yang ada di Sumatera Utara baik itu di bidang bisnis, kontruksi, UMKM dan lain-lain,” ungkap Dr. Deni A. Purba SH., LL.M., MCIArb., kepada media di Gedung Griya Mandiri Perumahan Tomang Elok, Jl. Gatot Subroto, Kota Medan, Rabu (07/05/2025).
Wisata Sumut Deni mengungkapkan bahwa pelatihan yang dilaksanakan IMAC Medan merupakan pelatihan yang pertama dan hanya dibatasi untuk 32 peserta saja yang akan mendapatkan sertifikasi mediator terakreditasi di level nasional.
“Para peserta yang mengikuti dan menyelesaikan kelas pelatihan mediasi nantinya akan mendapatkan gelar non akademis berupa CIM (Certificate IMAC Mediator) yang berguna bagi para peserta sebagai pihak yang mendamaikan masalah dan sengketa yang terjadi” ungkap Deni
“Pada saat pembukaan pendaftaran pertama kelas pelatihan IMAC Medan sudah mendata sebanyak 48 calon peserta yang antusias untuk mengikuti, akan tetapi demi menjaga kualitas dalam mempersiapkan calon mediator handal yang terakreditasi maka pihak IMAC hanya menyiapkan kuota sebesar 32 peserta untuk ikut pelatihan, “terangnya.
Lanjut Deni menjelaskan, nantinya IMAC Medan akan membuka kelas pelatihan edisi kedua, nantinya untuk kuota yang telah mendaftar namun tidak bisa ikut karena batasan peserta akan di prioritaskan. “IMAC akan membuka kelas pelatihan yang akan datang dan pastinya tetap membatasi sebanyak 32 peserta saja untuk menjaga kualitas bukan kuantitas, karena IMAC bersifat melahirkan individu yang berkualitas sebagai pihak pendamai atas pihak yang berseteru atau sengketa,” ungkap Deni Para peserta kelas pelatihan mediasi IMAC perwakilan Kota Medan
Terakhir Deni menegaskan, bahwa yang ikut kelas pelatihan mediasi tersebut bukan hanya bagi orang yang profesi hukum saja, tetapi juga membuka untuk jurusan lainnya seperti Ekonomi, Sosial dan Politik bahkan bagi para pengusaha serta masyarakat biasa.
“Kelas pelatihan ini terbuka bagi siapa saja, tanpa memandang status profesi, jika mampu dan siap, silahkan mendaftar serta mengikuti aturan yang di terapkan,” tutup Deni. Untuk di ketahui bersama bahwa IMAC mendatangkan langsung para pelatih mediator yang sudah berpengalaman dari Jakarta. Pasti para peserta yang mengikuti kelas pelatihan akan menjadi solusi dalam Mediasi, Negosiasi Arbitrase, Konsiliasi dan Ajudikasi non-litigasi yang bisa bermanfaat bagi semua orang yang sedang dalam masalah. IMAC telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara nasional, dan IMAC tidak menutup ruang untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan lembaga negara serta pihak swasta di Sumatera Utara.
Penting untuk diingat bahwa penyelesaian sengketa non litigasi diakui dalam peraturan perundang-undangan Indonesia dan bertujuan untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan yaitu Win Win Solution. (detaksumut.id)
