Jasa Raharja & Samsat Kepri Gelar Sosialisasi Kesamsatan & Keselamatan Lalu Lintas serta Pelatihan PPGD bersama Perangkat Kecamatan Nongsa

IDNPRO.CO, Batam – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri terus memperkuat komitmennya dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dan ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan menggelar sosialisasi keselamatan berkendara dan ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Nongsa yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Nongsa pada Rabu, 02 Juli 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri dan Ditlantas Polda Kepri yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peningkatan pendapatan bidang Sumbangan Wajib di wilayah Kecamatan Nongsa dan menekan jumlah kecelakaan yang ada di wilayah tersebut.

Penanggung Jawab Pelayanan dan Humas Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri, Irfan Ardiyansah menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya mendorong budaya berkendara yang aman, tetapi juga merupakan bentuk sinergi antara Jasa Raharja dan Tim Samsat Kepri dalam menjalankan peran pelayanan publik secara terpadu.

“Kegiatan ini mendorong budaya aman berkendara dan wujud sinergi Jasa Raharja dengan Tim Samsat Kepri dalam pelayanan publik terpadu,” ujar Irfan

M. Aidil selaku Sekretaris Bapenda Kota Batam menyampaikan bahwa peranan Bapak/Ibu perangkat Kecamatan Nongsa untuk menyampaikan kepada seluruh warganya untuk memanfaatkan program pemutihan pajak dan taat dalam membayar pajak kendaraannya.

Raja mewakili Bapenda Kepri menyampaikan ,elalui kerja sama dengan Bapenda dan integrasi kegiatan dengan giat Peningkatan Pendapatan, kami berupaya menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat. Tidak hanya dari sisi pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan, tetapi juga melalui edukasi keselamatan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka sehari-hari.”

Linanda mewakili Ditlantas Polda Kepri menyampaikan “Harapannya bapak/ibu perangkat di Kecamatan Nongsa menyampaikan ke seluruh warganya untuk selalu taat berkendara, membayarkan pajak kendaraan dan selalu membawa perlengkapan administrasi kendaraan ketika berkendara”.

Dalam sosialisasinya Regional Office Head Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri melalui Irfan Ardiyansah juga menerapkan Safety Riding dan praktik PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat) yang langsung diaplikasikan didepan seluruh perangkat Kecematan Nongsa, dengan tujuan dapat menjadi agent of change dalam menyelamatkan korban kecelakaan lalu lintas yang ada dan menanamkan pentingnya berkendara dan berkeselamatan di Jalan raya, melihat risiko kecelakaan yang terjadi di Nongsa masuk dalam Top 10 Blackspot di Kepulauan Riau.

Arpandi selaku Camat Kecamatan Nongsa menyampaikan “Ucapaan terima kasih atas berlangsungnya kegiatan sosialisasi keselamatan yang digelar oleh Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat, semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat untuk menjadi warga yang taat pajak dan taat berkendara”.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap kegiatan ini, terutama karena penyampaian materi dilakukan secara kreatif dan partisipatif. Diharapkan, kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran jangka panjang dan turut menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Nongsa dan sekitarnya

Jasa Raharja sebagai lembaga yang memberikan perlindungan dasar berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam hal perlindungan terhadap ancaman kecelakaan, melalui perannya dalam dua program pertanggungan. Program tersebut mencakup Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/