IDNPRO.CO, Batam – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam membuka sayembara untuk menyeret oknum pengusaha penyelundup barang ilegal ke hadapan hukum. Sayembara ini berlaku untuk umum.
“Kadin Batam mulai hari ini buka seyembara bagi yang berhasil mengungkap dan menangkap oknum pengusaha penyelundup akan diberikan hadiah,” kata Ketua Kadin Kota Batam, Jadi Rajagukguk, Jumat (17/4/2020).
Pihaknya akan memberi penghargaan dan hadiah kepada siapa pun yang berhasil menyeret oknum pengusaha penyelundup rokok, dan minuman beralkohol di Batam untuk diproses hukum.
“Kita kasih apresiasi, hadiah bagi yang berhasil menyeret oknum pengusaha pelaku penyelundupan selama ini yang merusak status FTZ Batam,” kata dia.
Bahkan, jika dapat ditangkap dan diproses secara hukum, Jadi mengakatan akan membagikan sembako selama wabah virus Corona berlangsung. (ald)