Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Petisi ke Jokowi soal Pansel KPK

Koalisi sipil menuntut Jokowi memilih pansel capim KPK dengan mempertimbangkan kriteria dan integritas. (foto: cnnindonesia)

IDNPRO.CO, JAKARTA – Perwakilan masyarakat sipil yang tergabung dalam Transparency International Indonesia (TII), IM57+ Institute, PBHI, dan ICW mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/5/24). Mereka menyerahkan petisi melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Petisi yang berisi tiga poin itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan panitia seleksi (pansel) calon komisioner dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029.

“Hari ini kami menyerahkan petisi untuk Presiden Joko Widodo terkait dengan pansel KPK,” kata Peneliti TII Izza Akbarani di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa.

Koalisi masyarakat sipil menuntut agar Jokowi menyelenggarakan seleksi dan pemilihan pansel dengan mempertimbangkan kriteria rekam jejak dalam pemberantasan korupsi serta integritas yang teruji.

Lalu, mereka juga meminta proses seleksi dan pemilihan pansel dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi bermakna masyarakat yang seluas-luasnya.

Mereka juga mendesak pansel sekurangnya-kurangnya harus memiliki sensitivitas pada tiga isu utama KPK.

“Yaitu jatuhnya independensi KPK pasca revisi UU KPK 2019 dan kebutuhan menghadirkan sosok-sosok yang mampu melawan arus pelemahan independensi tersebut, penguatan kembali fungsi trigger mechanism KPK dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, dan memprioritaskan pencegahan korupsi di sektor politik,” jelas Izza.

Izza menyebut pansel yang objektif, minim konflik kepentingan, dan berorientasi pada penguatan independensi KPK akan sangat menentukan keberhasilan kinerja pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di masa mendatang.

Izza juga mengaku khawatir nama-nama yang sempat beredar sebagai pansel belakangan ini memiliki kedekatan dengan Jokowi atau pemerintah. Oleh sebab itu, ia meminta agar Presiden Jokowi tidak mengulangi kesalahan 2019 dalam pemilihan pansel capim KPK.

“Jadi tentu saja kami mendorong pansel tersebut bukan hanya orang-orang yang kemudian hanya sekadar persyaratan administratif begitu ya untuk kemudian menyelenggarakan seleksi pimpinan dan Dewas KPK,” kata Izza.

“Terkait nama, memang ada mungkin beberapa nama yang kita ajukan namun belum tentu ini bisa diakomodir juga oleh Setneg maupun nanti yang diajukan oleh Presiden,” imbuhnya.

Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan susunan pansel capim KPK akan diumumkan pada Juni 2024. Jokowi mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan nama-nama itu.

Adapun pansel capim KPK itu nantinya berjumlah sembilan orang yang terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat.

Pansel akan bertugas melakukan seleksi terhadap para calon pimpinan KPK sebelum diproses DPR untuk tes uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Penulis: DelaEditor: Redaksi
Exit mobile version
https://idnpro.co/