IDNPRO.CO, Surabaya – Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (BKD Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2025 di Surabaya, Jawa Timur. Rakor yang berlangsung pada tanggal 25 Februari 2025 ini diikuti oleh para stakeholder, tak hanya yang tergabung dalam Pembina Samsat Tingkat Nasional, tapi juga perwakilan dari pemerintah daerah dan lembaga keuangan.
Mengusung tema “Transformasi Pelayanan Samsat yang Adaptif dan Transparan Melalui Digitalisasi Guna Peningkatan Pelayanan Publik”, rakor ini bertujuan untuk memantapkan koordinasi pelaksanaan Samsat, mengupas masalah teknis dan administratif yang dihadapi dan menemukan solusinya, mencari inovasi baru untuk meningkatkan kualitas layanan, membahas kesiapan menghadapi perubahan regulasi, serta membahas standar dan revitalisasi pelayanan Samsat.
Pada acara ini hadir Asisten Administrasi Umum Akhmad Jazuli, S.H., M.Si. sebagai perwakilan dari Gubernur Jawa Timur, Direktur Jenderal BKD Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, SH, M.Hum., dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Dr. Drs.Rivan A. Purwantono SH., MH. Hadir pula jajaran direksi dari PT Jasa Raharja, yaitu Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana, Direktur SDM dan Umum Rubi Handojo, Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan,
Dalam sambutannya, Dirjen BKD Kemendagri Agus Fatoni menyoroti peran penting Pajak Kendaraan Bermotor dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan sumber utama pendapatan daerah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus optimal dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat.
Ia menyampaikan target dan realisasi PKB dan BBNKB provinsi se-Indonesia tahun 2024. Untuk PKB, dari target sebesar Rp.56,89 triliun telah terealisasi sebesar Rp.57,57 Triliun atau 101,21%. Sementara untuk BBNKB, dari target sebesar Rp37,54 Triliun berhasil terealisasi sebesar Rp38,84 Triliun atau 103,48%.
Lebih lanjut, Agus Fatoni menekankan bahwa tingkat kepatuhan pajak kendaraan masyarakat masih perlu ditingkatkan. “Saat ini, kita masih menghadapi tantangan dalam optimalisasi pajak kendaraan, mulai dari pendataan kendaraan yang belum
akurat hingga sanksi yang belum diterapkan secara tegas. Dengan sinergi yang lebih kuat, kita bisa meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Dorongan PT Jasa Raharja untuk Kepatuhan Pajak Kendaraan
Senada dengan Agus Fatoni, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, juga menyoroti pentingnya peningkatan kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sebagai langkah strategis untuk mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Rivan mengatakan, “Dalam praktiknya, kami dari Pembina Samsat Tingkat Nasional dan Provinsi terus mengejar peningkatan kepatuhan masyarakat. Ada sebagian stakeholder yang sudah menjalankan, seperti MyPertamina yang mensyaratkan kendaraan sudah lunas pajak, bahkan SLIK dari OJK pun akan mensyaratkan hal tersebut. Ini merupakan upaya, tidak bisa hanya dengan tilang saja, tapi interoperabilitas dari seluruh pemilik kebijakan di bidang keuangan, mereka juga terlibat di dalam meningkatkan kepatuhan setidaknya untuk kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor.”
Ia juga menyoroti tren kepatuhan pembayaran pajak kendaraan yang meningkat, dari 39% menjadi 51%, dan sekarang mencapai 54%. Ia berharap dengan sinergi yang lebih kuat, tren ini terus terjaga dengan baik bahkan terus meningkat.
“Harapan kami di Jasa Raharja adalah ketika kepatuhan masyarakat meningkat, maka dapat membantu upaya pencegahan- pencegahan kecelakaan. Karena kita tahu bahwa jumlah kendaraan yang naik, jumlah jalan yang naik 6%, serta jumlah penduduk yang meningkat 1,1%, ini adalah potensi kecelakaan. Namun hari ini saya menyampaikan bahwa Jawa Timur adalah provinsi yang berhasil menurunkan jumlah kecelakaan di tahun 2024. Terima kasih, Pak Dirlantas Polda Jatim,” ujar Rivan.
Pelayanan Samsat yang Modern dan Adaptif
Dalam arahannya, Kakorlantas POLRI Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan pentingnya implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang terbagi menjadi dua poin. Poin pertama adalah sinergitas, soliditas, dan kolaborasi. Sedangkan poin kedua adalah Samsat hadir sebagai aparatur negara dan wakil pemerintah untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
“Saya juga mengaitkan dengan program Kapolri, salah satunya adalah transformasi pelayanan publik. Bapak Kapolri selalu menekankan untuk melayani masyarakat dengan ikhlas. Jadi jangan sampai ada masyarakat yang mau bayar pajak tapi kesulitan. Ini yang harus kita lakukan, memberi terbaik untuk kepentingan rakyat. Karena kita bisa seperti ini karena pajak yang didapat dari rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus Suryonugroho menyampaikan tentang program Kepolisian Lalu Lintas yang dilaksanakan secara modern dan adaptif. Ini merupakan tugas dari Pembina Samsat untuk merumuskan agar layanan kepada masyarakat bisa berlangsung sesuai dengan yang diharapkan.
“Untuk poin modern, yang jelas, saya sampaikan apresiasi kepada para punggawa Samsat, baik kepada pihak Kepolisian, Pemda, dan Jasa Raharja, yang sudah cukup optimal dalam transformasi digital. Baik di sana ada rencana Samsat digital bahkan BPKB digital, saya yakin itu tidak masalah. Sedangkan poin adaptif, salah satunya kita
juga harus dekat dengan masyarakat, harus mempermudah dan melayani tapi tidak meninggalkan forensik kepolisian,” tambahnya.
Komitmen Bersama untuk Transformasi Layanan Samsat
Sebagai bagian dari Rakor ini, dilakukan penandatanganan Program Kerja Bersama Pembina Samsat Tahun 2025, yang menegaskan komitmen Pembina Samsat dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan Samsat di seluruh Indonesia.
Selain sesi pleno dan diskusi panel, rakor ini juga menghadirkan pemaparan di antaranya dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI), yang membahas strategi optimalisasi pajak kendaraan dan peningkatan pelayanan publik.
Melalui rakor ini, diharapkan pelayanan Samsat semakin modern dan adaptif, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan registrasi kendaraan, pembayaran pajak dan pembayaran SWDKLLJ. (*)