3 WNI Disanksi AS Terafiliasi ISIS Diduga Berada di Suriah

Ilustrasi. 3 WNI disanksi AS terafiliasi ISIS disebut berada di Suriah. (Photo: cnnindonesia.com)

IDNPRO.CO, Jakarta — Tiga dari lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang disanksi Amerika Serikat (AS) karena dituding sebagai bagian dari jaringan fasilitator keuangan Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State of Iraq and Syriah/ISIS) disebut berada di Suriah.

Mabes Polri menyatakan terus memantau ketiga WNI tersebut melalui koordinasi dengan Interpol.

“Densus sudah laksanakan pemantauan terus ke lima WNI tersebut. Khusus yang diduga masih berada di LN [luar negeri] akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB [National Central Bureau] dengan Interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (11/5).

Tiga WNI dimaksud terdiri dari dua perempuan yaitu Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadhani. Keduanya diketahui berada di Suriah berdasarkan dokumen perjalanan.

Sementara satu lainnya yaitu Muhammad Dandi Adhiguna diketahui berada di luar negeri berdasarkan keterangan ayahnya.

“[Dandi] mungkin juga di Suriah,” kata Dedi.

Ia menjelaskan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah memproses hukum dua WNI lainnya yang juga mendapat sanksi dari AS.

Mereka ialah Ari Kardian yang sudah divonis tiga tahun penjara karena terbukti memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Satu lainnya Rudi Heryadi yang divonis 3,5 tahun penjara pada 2019 lalu. Keduanya kini sudah bebas.

Sebelumnya, AS menjatuhkan sanksi terhadap lima WNI yang diduga sebagai bagian dari jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki.

Sanksi tersebut berupa pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Negeri Paman Sam untuk berurusan dengan mereka.

AS menuding kelimanya berperan dalam membantu milisi di Suriah, khususnya dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

“Hari ini, Departemen Keuangan telah mengambil tindakan untuk mengekspose dan mengganggu jaringan fasilitasi internasional yang telah mendukung perekrutan ISIS, termasuk perekrutan anak-anak rentan di Suriah,” ujar Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson.(*)


Sumber: cnnindonesia.com

Exit mobile version
https://idnpro.co/