Akhir Petualangan Pencuri Spesialis Celana Dalam Wanita di Karimun

IDNPRO.CO, Karimun – Pencuri spesialis celana dalam wanita di Kabupaten Kepulauan Karimun, Provinsi Kepri, ditangkap Polisi, Sabtu, 9 Mei 2020.

Pelakunya seorang pria berinisial JH (30). Ia sudah dua tahun melakukan aksi pencurian yang tergolong langka itu di wilayah hukum Polres Karimun.

“Dimulai sejak tahun 2018 hingga 2020 ini,” kata Kanit 1 Reskrim Polres Karimun, Ipda M. Dirga Pradhira dilansir Wartakepri.co.id, Minggu (10/5).

JH kata Dirga tidak saja mencuri celana dalam wanita, namun juga melakukan tindakan asusila meremas payudara dan paha para wanita.

“Pelaku sudah beraksi di sejumlah TKP. Lebih kurang ada 70 TKP,” katanya.

Bahkan pelaku dikatakan Dirga juga menyebarkan gambar celana dalam wanita hasil curiannya di media sosial.

“Diposting di Facebook dan di tag kepada korban pemilik celana dalam,” terangnya.

Kini, JH meringkuk di sel tahanan Polres Karimun. Ia dijerat pasal 362 KUHP dan 289 KUHP karena perbuatan cabul.

“Ancaman hukumannya penjara maksimal lima tahun,” pungkasnya.

Sumber: Wartakepri.co.id

Exit mobile version
https://idnpro.co/