IDNPRO.CO, Jakarta – Musisi Ananda Badudu menyatakan bakal memenuhi panggilan Kepolisian jika dimintai keterangan lanjutan. Hal itu menanggapi somasi yang dilayangkan oleh kepolisian karena pernyataannya usai diperiksa terkait penggalangan dana untuk mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta.
“Saya menghargai somasi yang mereka (Kepolisian) layangkan kepada saya. Saya siap untuk mengikuti semua yang diminta Kepolisian sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Ananda di Kantor Tempo, Jakarta, Senin (1/10).
Ananda sudah menyiapkan tim hukum yang akan mendampinginya jika kembali diperiksa Kepolisian. Ia menyatakan tidak akan kabur dalam pemeriksaan Kepolisian.
Lebih lanjut, mantan jurnalis Tempo ini menegaskan dirinya memiliki kepentingan untuk menyuarakan kebenaran. Sebab ia melihat kebenaran yang saat ini terjadi telah dibelokkan.
“Kebenaran itu harus
disuarakan seberapa pun sulit, seberapa pun itu berisiko. Karena saya bukan
pinokio, saya akan terus menyuarakan kebenaran itu,” ujarnya.
Di sisi lain, Ananda mendukung Kepolisian untuk menjadi pelindung dan
pengayom masyarakat. Ia menyebut kedua hal itu juga merupakan cita-cita yang
sejatinya berasal dari Kepolisian sendiri.
“Jadi ya, saya siap menghadapi somasi itu,” ujar Ananda.
Belum Tahu Isi Somasi
Ananda mengaku belum mengetahui alasan dirinya disomasi oleh Polda Metro Jaya.
Sebab, ia mengasingkan diri usai diperiksa selama beberapa jam di Direktorat
Resmob Polda Metro Jaya.
“Saya belum baca suratnya, belum sampai di saya. Karena saya sejak dijemput Polda kemarin masih menghilang dulu lah gitu, sejak dikeluarkan Polda saya menghilang dulu,” ujar Ananda.
Ananda tak menjelaskan secara rinci ke mana usai diperiksa. Namun, ia menduga somasi berkaitan dengan pernyataannya usai diperiksa oleh Kepolisian.
“Saya tidak akan mengulang pernyataan itu, sudah terekam oleh media, ya itulah yang saya nyatakan, yang saya tahu itu,” ujarnya.
Lebih dari itu, Ananda enggan berkomentar soal keterangan kepolisian bahwa hanya ada dua mahasiswa yang ada di ruang pemeriksaan Ditresmob Polda Metro Jaya saat dirinya diperiksa.
“Terkait materi detilnya, kuasa hukum nanti yang akan menjelaskan,” ujar Ananda.
Ketika dibebaskan aparat kepolisian di Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9), Ananda menyebut banyak mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian, diproses secara tidak etis.
“Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan, tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis,” kata Ananda saat itu.
Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan somasi itu diajukan terkait beberapa pernyataan Ananda yang dipermasalahkan polisi. Salah satunya, Ananda menyebut masih banyak mahasiswa yang tidak mendapatkan pendampingan hukum. (CNNINDONESIA)