BLT Pangan Rp600 Ribu Terbaru Jokowi Batal Cair Bulan Ini

BLT pangan Rp200 per bulan batal cair bulan ini. Bansos terbaru Jokowi ini bakal disalurkan Ramadan. (Foto: cnnindonesia)

IDNPRO.CO, JAKARTA –  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bantuan langsung tunai (BLT) pangan Rp200 ribu per bulan untuk Januari, Februari, dan Maret batal dicairkan bulan ini.

Menurutnya, BLT yang seharusnya diberikan sekaligus Rp600 ribu pada Februari 2024 ini mundur. Jadinya akan diberikan pada bulan Ramadan tahun ini.

“BLT nanti akan kita realisasikan untuk Ramadan juga,” kata Airlangga, ditemui di The St. Regis Jakarta, Rabu (21/2/24).

Airlangga menilai pencairan BLT tersebut paling cepat saat Ramadan untuk membantu daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga, yang biasanya terjadi saat hari raya keagamaan.

“Karena kan harga pangan memang relatif naik, makanya kita sudah melihat itu, makanya kita siapkan BLT tadi,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis bantuan sosial (bansos) baru berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu per bulan dari Januari hingga Maret 2024.

Bansos ini dikucurkan dengan anggaran sebesar Rp11,2 triliun di tengah masa kampanye Pemilu 2024. Bantuan tunai tersebut nantinya bakal diberikan sekaligus pada Februari 2024 kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bansos itu dirapel sehingga warga akan mendapatkan Rp600 ribu sekaligus.

“Diberikan langsung tiga bulan pada Februari,” ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (29/1/24).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan BLT ini akan diberikan bersamaan dengan bantuan beras 10 kilogram (kg), di mana pemberian bantuan pangan beras itu diperpanjang hingga Juni 2024.

“Bantuan pangan beras sampai Juni sebesar 10 kg, dan BLT dengan judul mitigasi risiko pangan untuk tiga bulan,” ujar Airlangga.

Bansos yang disebar ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan. Jika nantinya bermanfaat bagi masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang.

“Jumlahnya Rp200 ribu per bulan, sehingga tentu ini baru kita anggarkan, yang disetujui Bu Menkeu dan dievaluasi 3 bulan. Jadi sampai Maret dulu, nanti kita evaluasi baru berikutnya kita lihat lagi,” pungkasnya.

Penulis: DelEditor: Redaksi
Exit mobile version
https://idnpro.co/