Di Batam, Banyak Istri Gugat Cerai Suami saat Pandemi Corona

IDNPRO.CO, Batam – Permintaan cerai di Kota Batam meningkat. Saat pandemi virus Corona, banyak istri yang gugat cerai suaminya.

Ini terungkap dari data jumlah perceraian di Batam sepanjang Januari hingga 21 April 2020 yang didominasi oleh permohonan istri.

“Ada 356 perkara istri gugat cerai suami, dan 135 perkara suami yang gugat istri,” kata Kabag Humas Pengadilan Agama Batam, Barmawi seperti dilansir Tribunbatam, Sabtu (25/4).

Ia memaparkan, dari 669 perkara cerai yang sudah direkap, sebanyak 490 perkara sudah diputuskan.

“Itu artinya ada 490 orang warga Batam yang baru menyandang status janda,” ucapnya.

Jumlah itu dikatakan dia mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Menurut dia, perceraian terjadi dipicu oleh banyak faktor. Mulai dari faktor ekonomi, hingga ke perkawinan beda negara.

“Dominan perceraian akibat kondisi ekonomi, banyak suami yang tak lagi dapat memenuhi kebutuhan keluarga dan istri,” kata dia. (*)

Sumber: Tribunbatam.id

Exit mobile version
https://idnpro.co/