Dilema Bisnis Penyeludupan Pemudik di Tengah Pandemi Corona

IDNPRO.CO – Pamdemi corona memaksa Pemerintah sampai harus melarang masyarakat mudik di Lebaran tahun ini. Namun, namanya sudah jadi tradisi turun temurun, larangan ini sepertinya sulit banget ditaati.

Banyak masyarakat yang masih nekat mudik dan ironisnya, sampai menggunakan berbagai macam cara untuk mengelabui petugas. Ironisnya lagi, momen seperti ini pun banyak dimanfaatkan oknum untuk ‘menyeludupkan’ para pemudik tersebut.

Dari pantauan Uzone.id, jasa ‘penyeludupan’ ini kreatif-kreatif. Selain itu, masih banyak oknum-oknum yang menawarkan jasa pengantaran pemudik via media sosial, lengkap dengan testimoni keberhasilannya mengantar pemudik ditengah larangan mudik.

Dalam kondisi seperti ini, tentu kita bisa aja menganggap para oknum tersebut keterlaluan, karena bisa berpotensi untuk menambah penyebaran virus corona, namun disisi lain, mereka tetap butuh makan dari jasa pengantaran pemudik tersebut.

Dari situs resmi NTMC, sampai hari kelima pelarangan mudik, Selasa (28/4), secara total ada sekitar 12.156 kendaraan yang harus diusir untuk putar balik karena larangan mudik.

Belasan ribu kendaraan, yang penumpangnya tentu lebih dari satu. Artinya, jumlah kepala manusia yang melanggar larangan mudik bisa beberapa kali lipat dari jumlah total kendaraannya. Goks..

Caranya pun unik-unik. Ada yang masuk bagasi bus, bahkan di media sosial ada yang sampai viral karena sampai mengangkut mobil pribadinya ke atas truk yang tertutup.

Polisi juga menemukan modus mudik colongan memanfaatkan muatan di mobil pikap. Pemudik itu sembunyi di dalam tumpukan krupuk. Dikutip dari NTMC Polri, peristiwa itu terjadi di Pospam Gerem nawah, Cilegon, Banten.

Masih dari media sosial, beberapa oknum angkutan travel pun masih gencar memberikan tawaran jasa mengantar pemudik ditenagh larangan mudik, bahkan dengan jaminan uang kembali kalau gak lolos hadangan petugas.

Padahal pihak Polri dan petugas gabungan sejatinya sudah membangun puluhan pos penyekatan di jalan tol maupun non-tol. Dan karena banyak oknum bandel, pemeriksaan pun gak hanya pada kendaraan pribadi dan angkutan umum, tapi juga truk-truk dan mobil logistik yang melintas.

Ancamannya sanksinya pun kini gak main-main lagi. Bagi kendaraan logistik yang ketauan menyeludupkan penumpang gelap minimal dua orang saja, maka polisi akan menindak tegas dengan menyita kendaraannya.

Artikel ini telah tayang di Uzone.id

Exit mobile version
https://idnpro.co/