DPRD Minta Pemko Batam Evaluasi Seluruh Kebijakan Jelang New Normal

IDNPRO.CO, Batam – Pemko Batam diminta untuk mengevaluasi seluruh kebijakan yang telah diambil maupun akan dilaksanakan di masa akan datang.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Batam, Nuryanto menjelang penerapan New Normal yang akan dilakukan pada 15 Juni 2020 mendatang.

Evaluasi tersebut menurut Nuryanto sangat penting dilakukan. Kata dia, ada hal-hal penting yang perlu dibahas sebelum menerapkan kebijakan itu.

Baik itu kendala, maupun keberhasilan yang bisa menjadikan dasar untuk diperbaiki di masa yang akan datang. Sekaligus menjadi ‘amunisi’ menjalani New Normal nanti.

“Kita minta kepada Wali Kota Batam yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam melaporkan dan mengevaluasi seluruh kebijakan yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilakukan di masa mendatang,” kata Nuryanto, Rabu (27/5) kemarin.

Jika ada kekurangan dalam pelaksanaan sebelumnya, tentunya kata Nuryanto menjadi acuan untuk bisa disempurnakan di kemudian hari.

“Semuanya kan bertahap, dan tentunya hal ini ada kajian, hitung-hitungan dan analisa yang berangkat dari kebjiakan yang sudah dilakukan sebelumnya. Kira-kira dimana titik lemahnya dan apa yang harus disempurnakan nanti,” jelasnya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para donatur, pengusaha, ormas dan seluruh masyarakat yang telah membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang telah menunjukan rasa persatuan dan kesatuan selama ini.

“Saya kira hal ini sangat penting. Dimana hal ini sebagai bentuk menyambut dan menghadapi New Normal. Bentuknya seperti apa, persiapan bagaimana, serta perlu ada regulasi yang mengatur pelaksanan teknisnya. Serta meminta seluruh dukungan para stackholder di Batam agar bisa bergotong royong sehingga pelaksanaan New Normal ini bisa terealisasi dengan baik,” katanya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan Pemko Batam akan mulai melonggarkan kegiatan aktivitas masyarakat per tanggal 15 Juni 2020 mendatang.

Termasuk kegiatan di rumah ibadah seperti masjid, gereja dan rumah ibadah laiinya. “Namun dengan catatan seluruh masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya. (pbt)

Exit mobile version
https://idnpro.co/