Hotel Legendaris Bertumbangan, 1 Hotel Ternama Dijantung Kota Batam Tutup

IDNPRO.CO, Jakarta – Salah satu hotel legendaris di Batam, Kepulauan Riau tutup akibat tidak mampu bertahan karena pandemi Covid – 19. Bisnis pariwisata termasuk hotel memang berat dimana tidak banyak wisatawan dalam maupun luar negeri yang melakukan perjalanan.

Imbasnya okupansi hotel terus tertekan selama dua tahun terakhir, selama pandemi. Dari laporan Badan Pusat Statistik per Juni 2020 lalu tingkat hunian hotel di Kepulauan Riau hanya 14%.

Sehingga manajemen hotel Harmoni yang berada di Jalan Imam Bonjol Nagoya, Batam, Kepulauan Riau memutuskan menutup total operasi per 13 Februari 2022 kemarin. General Manager Harmoni Hotel, Nagoya Wiraty Abidin menjelaskan, penutupan disebabkan beratnya industri perhotelan saat ini.

“Harmoni Hotel memutuskan untuk menutup pintu kami dikarenakan beratnya keadaan yang harus dihadapi pada masa pandemi ini,” tulis Wiraty dalam akun Instagram @HarmoniHotelBatam, dikutip Rabu (16/2/2022).

Dia juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah pernah menjajal hotel, yang sudah beroperasi sejak 30 tahun yang lalu.

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam Rafky Rasyid, juga membenarkan hotel yang Harmoni di Batam tutup.

Dia menjelaskan dari laporan yang diterima Apindo, alasan penutupan karena penurunan tingkat okupansi hotel, imbas dari pandemi Covid – 19 yang berkepanjangan. Wisatawan asing dan ekspatriat yang biasa mengisi hotel ini juga tidak lagi berkunjung ke Batam.

“Target market hotel harmoni itu biasanya para ekspatriat yang menginap long stay, ketika tidak ada lagi yang masuk maka tingkat hunian mereka akan menurun drastis,” jelas Rafky kepada CNBC Indonesia, Rabu (16/2/2022).

Rafky menjelaskan jika diteruskan beroperasi dalam kondisi saat ini, maka akan menambah beban dan kerugian bagi hotel. Pada akhirnya manajemen mengambil keputusan untuk menutup hotel.

Nasib Pekerja?                           

Berdasarkan laporan yang diterima Apindo, Rafky menjelaskan ada 130 orang pekerja langsung di hotel itu. Ada tiga opsi yang dilakukan manajemen hotel, yakni dirumahkan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga dialihkan ke anak usaha lain dalam satu grup.

“Namun untuk pembagian jumlahnya kita masih belum dapat informasi. Tapi Pihak hotel sudah berjanji akan memenuhi kewajibannya kepada karyawan,” jelas Rafky. (*/iin)

Sumber: CNBC Indonesia

Exit mobile version
https://idnpro.co/