Jawaban Pemerintah Untuk APBD Perubahan 2022 Disampaikan oleh Wagub Marlin

Wagub Marlin saat menyampaikan Perubahan APBD peningkatan Pembangunan. (Photo: kominfo)

IDNPRO.CO, Tanjungpinang – Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina menyampaikan bahwa perubahan APBD Pemprov Kepri Tahun 2022 dirancang untuk meningkatkan pembangunan. Juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga sinergitas terhadap program prioritas nasional. 

“APBD merupakan instrumen yang sangat penting untuk menjalankan amanah bernegara sesuai dengan konstitusi untuk menjaga perekonomian, menciptakan kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. Karena itu terima kasih atas Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang telah memberikan saran dan masukan terhadap substansi Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” kata Wagub Marlin di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (21/9). 

Di Dompak, Wagub Marlin menghadiri Rapat Paripurna jawaban pemerintah atas Pandangan Umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kepri R Hari Tjahjono. Hadir juga Wakil Ketua III DPRD Kepri T Afrizal Dahlan serta anggota DPRD Kepri.

Wagub menyampaikan bahwa setelah mempelajari Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam acara Paripurna pada Tanggal 19 September 2022, pihaknya menyampaikan simpulkan Pandangan Umum tersebut menjadi empat bagian. Keempatnya adalah Perubahan Struktur APBD dari sisi Pendapatan dan Belanja, Kesesuaian perencanaan dalam RPJMD dan RKPD, Strategi Pembangunan Daerah, dan Penanganan dampak inflasi. 

Program dan Kegiatan yang ada didalam KUA PPAS, kata Wagub Marlin, sudah berdasarkan Program dan Kegiatan yang ada pada Perubahan RKPD yang sudah tercantum dalam SIPD. Prioritas Pembangunan Daerah adalah Fokus penyelenggaraan pemerintah Daerah yang dilaksanakan secara bertahap untuk mencapai sasaran RPJMD. 

RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. 

“Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Riau adalah Pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya; Peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata; Pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan; dan Peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal,” katanya. 

Marlin menambahkan sehubungan dengan Strategi Pembangunan Daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menitikberatkan pada Pembangunan Insfrastruktur dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana Pelayanan Umum guna meningkatkan minat Investor untuk berinvestasi yang dapat membawa dampak terbukanya Lapangan Kerja guna peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.(r/din)

Exit mobile version
https://idnpro.co/