Jejak Pemuda Madiun Bantu Bjorka: Jadi Tersangka, Tak Ditahan

Polisi telah menetapkan Muhammad Agung Hidayatullah (21) alias MAH, pemuda asal Madiun, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus peretasan hacker anonim Bjorka. Ilustrasi. (Photo: cnnindonesia.com)

IDNPRO.CO, Jakarta — Polisi telah menetapkan Muhammad Agung Hidayatullah (21) alias MAH, pemuda asal Madiun, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus dugaan peretasan oleh hacker anonim Bjorka.

Mabes Polri masih belum menahan MAH lantaran MAH dinilai kooperatif menghadapi proses hukum. Kendati demikian, MAH dikenakan wajib lapor oleh kepolisian.

“Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan,” ujar Juru Bicara Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana dalam konferensi pers, Jumat (16/9).

Ade memastikan tersangka MAH bukanlah sosok di balik hacker anonim Bjorka. MAH diduga hanya membantu Bjorka dalam membuat channel di Telegram.

Polisi mencatat ada tiga unggahan MAH di channel tersebut, yaitu pada 8, 9, dan 10 September 2022. Menurutnya, MAH membantu hacker Bjorka demi mendapatkan popularitas dan uang.

Atas perbuatannya, pemuda asal Madiun itu dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Eletronik (ITE). Namun, polisi belum menetapkan pasal untuk perbuatan MAH.

MAH sebelumnya ditangkap tim siber Mabes Polri karena diduga sebagai sosok di balik hacker anonim Bjorka pada Kamis (15/9). Ia diperiksa di Mapolsek Dagangan terkait dugaan tersebut.

Ibu dari MAH, Suprihatin mengaku kaget anaknya ditangkap tim siber Mabes Polri karena diduga sosok di balik hacker Bjorka.

Suprihatin menganggap janggal dengan penangkapan itu karena sang anak bahkan tidak punya komputer ataupun laptop untuk melakukan kegiatan peretasan.

“Tidak punya komputer, hanya ponsel satu itu di tangan,” ucapnya.

Kemudian Mabes Polri mengembalikan MAH kepada keluarganya di Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun sekitar pukul 09.30 WIB pada Jumat (16/9).(*)

Sumber: cnnindonesia.com

Exit mobile version
https://idnpro.co/