Jepang Ikut Jatuhkan Sanksi: Rusia Mengoyak Kedaulatan Ukraina

PM Jepang Fumio Kishida mengumumkan jatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia. (photo: cnnindonesia.com)

IDNPRO.CO, Jakarta — Jepang ikut menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menegaskan aksi Rusia melakukan invasi merusak kedaulatan Ukraina.

Sanksi ekonomi yang ditetapkan Jepang berupa pemblokiran transaksi bank Rusia serta membekukan aset para elite mantan negara komunis itu.

Hukuman tersebut juga melarang penerbitan obligasi Rusia di Jepang dan mencegah perjalanan warga Rusia ke Negeri Sakura itu.

“Aksi Rusia nyata sekali merusak kedaulatan Ukraina dan melanggar hukum internasional. Kami mengkritik manuver (Rusia) ini dan mendesak Rusia kembali berunding,” ujar Kishida dikutip dari Reuters.

“Situasi (di Ukraina) masih amat tegang dan kami akan terus mengawasinya secara seksama,” ia menambahkan.

Sementara itu, sanksi Jepang tersebut mulai efektif berlaku dalam beberapa hari ke depan.

Sanksi Jepang tersebut termasuk menyetop bahan bakar minyak dan gas dari Rusia untuk sementara waktu. Kishida menegaskan sanksi itu tak akan jadi bumerang bagi Jepang karena Jepang masih memiliki cadangan minyak dan gas yang mencukupi.

Kishida kemudian mengatakan akan terus berkoordinasi dengan negara-negara G7 dan komunitas internasional.

“Kami akan segera bertindak cepat apabila situasi (di Ukraina) memburuk,” ungkap Kishida.

Langkah Jepang jatuhkan sanksi kepada Rusia menyusul Amerika Serikat dan Kanada.(*)

Sumber: cnnindonesia.com

Exit mobile version
https://idnpro.co/