Jepang Izinkan Imigran Myanmar Perpanjang Masa Tinggal

Ilustrasi. Warga Myanmar kabur ke Thailand usai diserang junta militer.(f: net)

IDNPRO.CO, Jakarta – Jepang mengizinkan imigran Myanmar memperpanjang masa tinggal hingga enam bulan sejak kedaluwarsa demi menghindari kerusuhan yang masih berlangsung di negara asal akibat kudeta militer 1 Februari lalu.

Menteri Kehakiman Jepang, Yoko Kamikawa, mengatakan warga Myanmar yang menginginkan tinggal lebih lama di negara tersebut juga diizinkan untuk bekerja.

“Kami akan secara fleksibel menanggapi situasi dengan sepenuhnya mempertimbangkan keadaan masing-masing warga asing di sini,” kata Kamikawa dalam jumpa pers di Tokyo pada Jumat (28/5) dilansir dari Kyodo.

Hal itu, kata Kamikawa, sesuai dengan kebijakan darurat yang diterapkan pemerintah Jepang menanggapi kudeta yang berlangsung di Myanmar.

Kamikawa bahkan memberi sinyal bahwa pemerintah Jepang mungkin memperpanjang kebijakan darurat itu lagi jika situasi di Myanmar tidak kunjung membaik dalam enam bulan ke depan.

Menurut Badan Layanan Imigrasi Jepang per akhir 2020, sebanyak 35.049 warga Myanmar tinggal di Jepang. Sebanyak 13.963 warga Myanmar tersebut merupakan pekerja magang teknis di bawah program yang disponsori pemerintah Jepang.

Saat ini, Badan Imigrasi Jepang mengizinkan imigran Myanmar yang ingin memperpanjang masa tinggal untuk mengalihkan status mereka menjadi warga asing yang diizinkan melakukan “sejumlah kegiatan yang ditentukan.”

Status itu akan diberikan pemerintah Jepang sesuai dengan keadaan masing-masing individu.

Sementara itu, imigran Myanmar yang ingin mendapatkan status “pekerja terampil khusus” jangka waktu perpanjangan masa tinggal bisa hingga satu tahun.

Kebijakan darurat ini tidak berlaku hanya bagi imigran Myanmar yang sudah berada di Jepang, tapi juga warga Myanmar yang mencari status pengungsi di Jepang.

Hingga akhir Maret 2021, sebanyak 2.944 warga Myanmar telah mengungsi ke Jepang akibat kerusuhan kudeta.

Pemerintah Jepang berniat mempercepat proses penyaringan dan bahkan menerapkan prosedur agar pencari suaka dari Myanmar bisa tetap tinggal di Jepang meski pengajuan mereka ditolak.(*)

Cnnindonesia.com

Exit mobile version
https://idnpro.co/