Kadiv Pemasyaratan Kepri Pimpin Razia Gabungan APH Terhadap WBP Penghuni Rutan Batam

IDNPRO.CO, Batam– Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022. Rutan Kelas IIA Batam bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum ( APH).

Yakni BNN Kota Batam, dan Kepolisian Sektor Sagulung melaksakan kegiatan razia gabungan bersama di Blok Hunian Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Sabtu (23/4/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama petugas dan Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau dan Rutan Batam yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepri, Dwinastiti bersama Kepala Rutan Batam, Yan Patmos.

“Razia ini dilakukan untuk deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di kamar hunian WBP Rutan Kelas IIA Batam,” ungkap Kepala Rutan Batam Yan Patmos,

“Ini kita lakukan untuk memastikan agar tidak ada barang berbahaya di dalam Rutan seperti HP hingga narkoba,” tambahnya

Kegiatan diawali dengan briefing gabungan antara petugas Rutan dan APH lainnya.

Selanjutnya Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ismail memberikan arahan terkait dengan sistem pelaksanaan dan pembagian personil yang dibagi menjadi tiga regu.

Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan pada kamar hunian sesuai dengan regu yang sudah dibentuk yaitu Paviliun A, Kamar 05 dan Kamar 08; Paviliun B Kamar 05, Kamar 10, dan Paviliun C Kamar 03 , dan Kamar 08. Dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang berbahaya.

Seusai melaksanakan kegiatan razia bersama, Jajaran Rutan Batam dan BNN Kota Batam mengelar juga kegiatan test urine kepada beberapa warga binaan Rutan Batam dan hasil test urinenya negatif tidak ada di temukan penggunaan zat narkotika.

Dalam rangkaian kegiatan ini, penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan.(*/hel)

Exit mobile version
https://idnpro.co/