Kanim Batam Ikuti Apel Kesiapan dan Pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham

IDNPRO.CO, Batam– Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443H dan Cuti Bersama Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan dan Pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta pada Kamis (28/4/2022).

Dalam kesempatan ini, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ikuti Apel Kesiapan dan Pelepasan Mudik Bareng.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam beserta jajaran mengikuti rangkaian apel kesiapan dan pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budi Revianto selaku Pembina Apel, beserta Pimpinan Tinggi Madya, Administrator, dan pegawai pada Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Bapak Subki Miuldi beserta jajaran turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

Sekjen Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto berpesan ada 5 hal yang perlu diperhatikan selama masa libur Hari Raya Idul Fitri dan Cuti Bersama.

“Yaitu pahami pedomani implementasikan aturan yang ada, patuhi protokol kesehatan secara tertib, laksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab, antisipasi dan deteksi dini terhadap gangguan kamtib, dan kepedulian terhadap sesama,” kata Andap Budhi Revianto.

Setelah apel, Sekjen Kemenkumham melepas para ASN Kemenkumham yang akan melaksanakan mudik bareng lebaran dengan memakai transportasi darat (bus) yang telah disiapkan menuju rute dan daerah masing-masing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi menghimbau agar seluruh pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dapat memahami dan mematuhi arahan pada Apel Kesiapan tersebut dan berpesan bagi pegawai yang mudik untuk berhati-hati dan tetap disiplin protokol kesehatan.

“Saya harap seluruh pegawai dapat disiplin. Setelah selesai cuti bersama, jangan ada pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan,” tambahnya. (hel)

Exit mobile version
https://idnpro.co/