Kapolresta Barelang: Masyarakat Diminta Cek Kebenaran Informasi dan Tetap Tinggal di Rumah

Foto: Dokumentasi IDNPRO

IDNPRO,CO, Batam – Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro menegaskan dan menghimbau agar masyarakat mematuhi Physical Distancing dan Maklumat Kapolri.

“Pesan kepada masyarakat Batam agar mematuhi Physical Distancing dan Maklumat Kapolri dan tetap tinggal di rumah, jaga kebersihan, sering mencuci tangan dan tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan serta tidak terpengaruh dengan berita hoax yang belum terverifikasi kebenarannya, kata Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro kepada IDNPRO.CO, di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (29/3/2020)

Purwadi menuturkan, Polri diakunya, memang dilibatkan dan tergabung dalam Satuan Gugus Tugas Penanganan Virus Corona (Covid-19) di pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi. Aparat Polresta Barelang yang dipimpinnya, ikut dalam  gugus tugas di Pemerintah Kota Batam hingga ke tingkat kelurahan.

Dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Corona (Covid-19), ia berharap semua pihak mendukung upaya pemerintah dan hendaknya dapat bekerja sama mendukung program yang sudah disiapkan pemerintah. Semua pihak, hendaknya menahan diri dan tidak justru menimbulkan keresahan dan apalagi sampai menyebar berita hoax.

Diakhir pembicaraanya, Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro menghimbau kepada khalayak ramai, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19 agar untuk tetap senantiasa berada di rumah, tidak keluar rumah kalau tidak sangat perlu. Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan.

“Jaga jarak minimal 1,5 meter apabila berdekatan dengan orang lain. Selalulah cuci tangan sebelum melaksanakan aktifitas dan hendaknya makan makanan yang bergizi,”tutupnya. (ald).

Exit mobile version
https://idnpro.co/