Kasus Pembunuhan Sadis di Timika, 6 Anggota TNI AD Jadi Tersangka

Ilustrasi pembunuhan oleh TNI AD. (Photo: cnnindonesia.com)

IDNPRO.CO, Jakarta — Sebanyak enam anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan sadis di Timika, Papua.

“Sudah (tersangka),” kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letjen Chandra W. Sukotjo saat dikonfirmasi, Senin (29/8).

Ia mengatakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman telah memerintahkan dirinya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Panglima TNI dan KSAD memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya.

Ia mengatakan saat ini Pomdam XVII/Cenderawasih telah melaksanakan proses hukum terhadap para para pelaku. Sementara, tersangka sipil ditangani oleh kepolisian.

“Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam,” kata Chandra.

Sebelumnya diberitakan, Polres Mimika menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Tiga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.

Dari penyelidikan yang dilakukan, pembunuhan terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru.

Korban pembunuhan adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lain yang belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.(*)

Sumber: cnnindonesia.com

Exit mobile version
https://idnpro.co/