Keluarga Brigadir J Saksikan Penetapan Irjen Ferdy Sambo Tersangka

Keluarga Brigadir J. (Photo: cnnindonesia.com)

IDNPRO.CO, Jakarta — Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyaksikan penetapan Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8).

Dikutip dari CNN Indonesia TV, mereka berkumpul di sebuah ruangan, menyaksikan dengan saksama momen penetapan tersangka yang membuat nyawa Brigadir J melayang.

Setidaknya ada lebih dari lima orang yang berkumpul di ruangan itu. Mereka merekam Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pejabat lainnya saat berbicara ihwal perkembangan kasus kematian Brigadir J.

Pihak keluarga mengaku puas terhadap perkembangan kasus tersebut yang semakin menemukan titik terang. Mereka juga memberikan apresiasi kepada tim khusus (timsus) dan Kapolri yang telah mengusut kematian Brigadir J secara kompeten.

Selain itu, apresiasi juga ditujukan kepada Presiden Jokowi yang terhitung sudah empat kali meminta Kapolri untuk mengusut tuntas kematian Brigadir J.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja dari Timsus, Kapolri, terus buat Bapak Presiden yang sudah empat kali mengumumkan agar menyelidiki kasus almarhum Brigadir Yosua dengan transparan dan terang benderang,” kata Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, Selasa (9/8).

Dalam jumpa pers malam ini Kapolri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Kapolri berkata Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Kemudian Ferdy Sambo menggunakan pistol Brigadir J untuk ditembak ke dinding sehingga membuat kesan seolah terjadi peristiwa baku tembak.

Total ada empat tersangka di kasus ini, yakni Bharada E selaku penembak, Brigadir RR sebagai orang yang membantu turut membantu dan menyaksikan.

Kemudian asisten rumah tangga (ART) inisial KM yang disebut turut membantu dan menyaksikan penembakan. Adapun tersangka keempat adalah Irjen Ferdy Sambo yang menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumahnya.(*)

Sumber: cnnindonesia.com

Exit mobile version
https://idnpro.co/