Ketua Alfi Batam Sebut, Bea Cukai Tak Lakukan Razia Brang Impor di Pusat Perbelanjaan

Barang Impor
Ketua alfi Batam, Apin Maradonal. (Foto: Dok)

IDNPRO.co, Batam – Beredarnya sebuah video di media sosial yang mengatakan Bea Cukai melakukan razia barang impor di ITC Mangga Dua turut berdampak pada aktivitas para pedagang yang berjualan di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Batam. Kejadian di Pusat perbelanjaan Jakarta itu disebut terjadi pada 15 dan 16 Juli 2024 kemarin.

Meskipun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membantah telah melakukan tindakan sebagaimana yang disebutkan dalam video yang ramai diperbincangkan di media sosial itu, namun masih saja menimbulkan kecemasan.

Malahan, beberapa hari terakhir terlihat banyak toko yang berada dalam mall di Batam memilih tutup, karena takut pihak Bea Cukai Atau Satgas dari Pusat juga ikut turun melakukan razia. Sudah menjadi rahasia umum bahwa di Kota Teh Obeng ini banyak beredar barang-barang impor karena berdekatan dengan negara tetangga.

Baca: Jokowi soal Beras: Harga Turun Dimarahi Petani, Naik Dimarahi Ibu-ibu

Kondisi ini juga menjadi perhatian Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia atau Indonesian Logistics and Forwarders Association (Alfi/Ilfa) DPC Batam, Apin Maradonald. Sebab, banyak importir yang menggunakan jasa mereka merasa khawatir untuk melakukan aktivitas tersebut.

“Keresahan ini saya dengar sudah sejak tanggal 18 Juli kemarin. Saya juga mendapat pesan di Whatsapp bahwasanya ada razia. Namun tidak terlalu kita gubris karena masih menunggu peraturan sebenarnya dari Permendag,” ujar Apin, saat dijumpai di kantornya, Batuampar, Sabtu (20/7/2024).

Jika melihat situasi di Batam semalam, baik dari anggota Alfi, keluarga, dari masyarakat ataupun media sosial, para pedagang di pusat perbelanjaan di mall pada ketakutan dan tutup semua karena mendapat informasi adanya razia.

Baca: Polsek Lubuk Baja Melaksanakan jumat Curhat di pasar pelita Kec. Lubuk Baja Kota Batam

“Kemarin belum saya pastikan, apakah Benar kegiatan razia yang terjadi di pusat perbelanjaan kota batam . Karena Batam berbeda dengan daerah lain yang merupakan daerah FTZ. Apalagi di Batam tidak ada pabrik tekstil, sepatu atau lainnnya. Kita semua mendatangkannnya baik dari luar negeri maupun dari daerah lain di Indonesia,” ungkapnya.

Namun melihat situasi ini lanjutnya, memang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Sejauh ini gudang-gudang logistik masih beroperasi. Hanya saja saat kita hendak menyalurkan ke si penerima barang menjadi terhambat terkait dengan isu ini. Hal inilah yang mendorong kita turun untuk memastikan. Jangan sampai arus penyaluran barang itu terhambat,” tegasnya.

Ia khawatir, barang yang masuk tersebut seharusnya bisa murah, namun malah menjadi mahal karena tidak didistribusikan tepat waktu. Apalagi informasi razia tersebut dilakukan sampai 31 Juli.

“Saya sudah melakukan koordinasi dengan Ketua DPP Apindo Kepri, dan Ketua Kadin Batam, agar sama-sama melihat situasi di lapangan dan silahkan terus beroperasi,” lanjutnya.

Ia juga telah melakukan konfirmasi ke Bea Cukai Batam, karena akan mempengaruhi aktivitas di sektor logistik untuk penyalurannya. Apalagi saat ini sudah menjelang Pilkada.

“Pihak Bea Cukai Batam telah menegaskan bahwa isu razia yang dilakukan Bea Cukai pusat tersebut tidak benar dan tidak akan terjadi di Kota Batam. Dirjen Bea cukai juga sudah mengunggah klarifikasi di akun Instagram bahwa kegiatan razia tersebut tidak benar,” paparnya.

Apin berharap kepada instansi pemerintah dan aparatur negara agar bisa bersama-sama untuk menciptakan situasi aman, kondusif di Kota Batam, dan tidak membuat masyarakat panik. Apalagi situasi yang tidak ada jangan digiring opininya seperti Batam ini lagi kondisi zona merah.

“Batam itu adalah daerah bebas pajak, namun keluar dari Batam perlu pengawasan. Batam Merupakan kota industri serta memiliki banyak investor, ditambah lagi merupakan kota pariwisata. Jangan gara-gara isu yang berkembang ini membuat Batam tidak menarik lagi,” harap Apin.

Kalau adapun razia atau pengecekan sesuai dengan pereaturan Kementerian Perdagangan yang baru, harus melibatkan Kadin, Apindo, Asosiasi dan pihak terkait lainnya.

“Biar kita sama-sama mengetahui apa yang menjadi larangan di daerah masing-masing. Saya rasa di Batam, asalkan barangnya itu tidak membahayakan dan tidak menjadi larangan negara seperti narkoba, minuman beralkohol, tentunnya tidak menjadi masalah asalkan perizinannya atau kuotanya telah diberikan,” tambahnya lagi.

Selaku ketua, Apin akan menyampaikan kepada anggotanya yang melakukan forwarding serta menyampaikan kepada penerima barang yang memiliki usaha di mall mapun di ruko agar menjalankan usaha seperti biasa supaya tidak menimbulkan kekhawatiran terhadap isu yang memang tidak ada tersebut.

“Intinya kita sudah pastikan ke pihak Bea Cukai bahwa isu tersebut tidak benar. Dengan demikian, ini sudah bisa menampik kehawatiran yang timpul di tengah masyarakat,” tutupnya.

Penulis: RedaksiEditor: Yoyok
Exit mobile version
https://idnpro.co/