Khilaf Hina Polisi di Fb, Rio Dihukum Bantu Tugas Polantas di Kepri Mall

IDNPRO.CO, Batam – Warga Batam, Rio (28) dihukum membantu tugas Polantas di Pos 909 Kepri Mall karena telah menghina Satlantas Polresta Barelang di media sosial.

Sanski sosial itu diberikan kepada pemilik akun Facebook (Fb) @Reioe Primae itu hari ini, Kamis (7/5) dari pukul 09.00 hingga 20.00 WIB.

Rio sebelumnya mengomentari sebuah ungkapan apresiasi kepada Polisi yang diposting oleh akun @Andri dengan kata-kata menghina.

@Andri saat itu menulis “saluttt..ama pak polisinya, tanpa pamrih mengendong korban lakalantas untuk diobati sesegera mungkin. Yang berlokasi di simpang Kepri mall. Salam hormat dari kami warga Batam”.

Namun, postingan @Andri itu dikomentari oleh Rio dengan kata-kata “Ts kagak tau kali habis digendong tu pol*sinya minta duit wkwkw”.

“Ungkapan apresiasi itu malah dikomentari dengan kata-kata yang sudah mencemarkan nama baik jajaran Satlantas Polresta Barelang,” kata Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani.

Ulah Rio ini membuat gerah Satlantas Polresta Barelang. Ia akhirnya dipanggil ke Mapolresta Barelang guna mengklarifikasi komentarnya itu.

“Dia (Rio) datang didampingi istrinya,” kata Kompol Yunita.

Di hadapan Polisi, Rio mengaku khilaf. Ia tak sengaja mengomentari postingan tersebut dengan kata-kata yang tidak pantas itu.

Atas ulahnya itu, Rio juga dikenakan sanksi berupa teguran dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

Ia juga harus menyampaikan permintaan maaf tertulis disertai video permintaan maaf kepada personel Satlantas Polresta Barelang. (sai)

Exit mobile version
https://idnpro.co/