KPK Ungkap Kerugian Negara di Kasus Korupsi APD Capai Rp 625 M

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (foto: detikcom)

IDNPRO.CO, JAKARTA – KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). KPK mengatakan dugaan kerugian negara kasus tersebut berjumlah Rp 625 miliar.

“Untuk kerugian sementaranya dari perhitungan yang kemudian dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh. Sekitar Rp 625 miliar lebih,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Dia mengatakan KPK juga akan melakukan konfirmasi kepada ahli terkait perhitungan kerugian negara tersebut. Dia menegaskan KPK akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Kemudian nanti pasti kami konfirmasi kepada ahli perhitungan kerugian keuangan negara.

Kemudian, kami panggil tersangkanya. Kemudian, Lakukan penahanan dan dilanjutkan prosesnya sampai kemudian penutupannya di persidangan,” katanya.

Sebelumnya, kasus korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah diusut. KPK mengatakan kasus itu terjadi di masa pandemi COVID-19. Sudah ada tersangka dalam kasus ini.

“KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/23).

Ali mengatakan nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun. Dalam rencana awal, Kemenkes direncanakan mengadakan 5 juta set APD.

Hasil penyidikan awal dari KPK mengungkap adanya kerugian negara dari kasus tersebut. Ali mengatakan kerugian itu mencapai ratusan miliar rupiah.

“Jadi perkara ini berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga asa dugaan timbul kerugian keuangan negara. Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020 tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut,” ujar Ali.

Penulis: DelEditor: Redaksi
Exit mobile version
https://idnpro.co/