Kuasa Hukum Pemkab Sekadau Siap Kawal Sengketa Batas Wilayah dengan Kabupaten Sintang

IDNPRO.CO, Sekadau – Polemik sengketa batas wilayah antara Kabupaten Sekadau dengan Kabupaten Sintang kembali terjadi. Terbaru, beberapa perangkat desa Sunsong dilaporkan ke Polisi atas tuduhan perusakan fasilitas.

Menyikapi masalah tersebut, Kuasa Hukum Pemkab Sekadau, Markus, SH, MH dan partner siap mengawal kasus hukum terhadap perangkat Desa Sunsong.

“Kita siap mengawal kasus ini sampai selesai. Saya yakin kebenaran tetap menjadi pemenang,” kata Markus kepada awak media di kantornya, Sabtu (30/5).

Menurut Markus, kejadian penyegelan yang dilakukan oleh perangkat Desa Sunsong tentu ada alasannya. Terlebih adanya provokasi yang membuat masyarakat menyegel sejumlah fasilitas.

“Ini yang jadi pemicu sehinga warga disana melakukan aksi penyegelan terhadap beberapa fasilitas umum,” ungkap Markus.

Markus berharap agar kasus hukum terhadap perangkat Desa Sunsong dapat diselesaikan dengn arif dan bijaksana. Terlebih, masalah batas wilayah tersebut tinggal menunggu keputusan Kemendagri.

“Kita sudah siap dengan segala data yang kita miliki untuk mengawal kasus ini sampai selesai,” pungkasnya. (mul)

Exit mobile version
https://idnpro.co/