Operasi Patuh Dimulai Hari Ini, Catat 14 Jenis Pelanggaran Sasarannya

Ilustrasi polisi (Foto : detikcom)

IDNPRO.CO, JAKARTA – Korlantas Polri menggelar operasi terpusat ‘Operasi Patuh’ mulai hari ini. Operasi yang bertujuan untuk meningkatkan keteriban dan keselamatan pengguna jalan ini digelar secara serentak di seluruh polda se-Indonesia.

Operasi Patuh digelar selama 2 pekan, mulai hari ini, Senin (15/7/24) sampai dengan Minggu (28/7/24). Ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus kepolisian dalam penindakan pada Operasi Patuh ini.

Di wilayah Jakarta sendiri, Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel untuk melaksanakan operasi tersebut. Operasi digelar di beberapa titik yang rawan pelanggaran lalu lintas.

“Total 2.938 personel gabungan diturunkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).

Latif mengatakan personel yang bertugas akan melaksanakan apel terlebih dahulu di Polda Metro maupun polres jajaran. Setelahnya para personel akan disebar di beberapa titik yang sudah ditentukan.

Lantas apa saja sasaran operasi kali ini? Berikut ini daftarnya:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar

Penulis: DelaEditor: Redaksi
Exit mobile version
https://idnpro.co/