IDNPRO.CO, Batam – Pasien positif COVID-19 di Kota Batam kembali bertambah. Terkonfirmasi ada 5 penambahan kasus baru hari ini, Rabu (13/5).
Kelima pasien ini terkonfirmasi positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang dilakukan oleh tim Analis BTKLPP Batam.
Mereka terdeteksi dari hasil screening dan tracing closes contact cluster terkonfirmasi positif nomor 32 dan 35 yang telah meninggal dunia.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan lima warga Batam terkonfirmasi positif ini sedang dalam perawatan isolasi di beberapa rumah sakit.
“Kelima pasien ini berjenis kelamin laki-laki,” kata Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam itu dalam keterangannya diterima Rabu, malam.
Pasien terkonfirmasi pertama kata Rudi berinisial OA 44 tahun. OA dijelaskan tinggal di kompleks Masjid kawasan Sungai Harapan, Sekupang.
“OA merupakan kasus baru COVID-19 nomor 45 Kota Batam,” kata dia.
Rudi menyebut yaang bersangkutan pernah berada di satu lokasi tempat tinggal dan merupakan teman sesama jamaah dari kasus WNA terkonfirmasi positif nomor 32.
Hasil pemeriksaan RDT OA pada tanggal 4 Mei 2020 dinyatakan reaktif. Karena itu, ia bersama jamaah satu kelompoknya diisolasi di RSKI COVID-19 Galang.
Selama masa isolasi itu, terhadap yang bersangkutan kata Rudi dilakukan uji swab berturut-turut pada tanggal 7-8 Mei 2020.
“Hasilnya baru diterima hari ini terkonfirmasi positif,” ungkapnya.
Kondisi OA sejauh ini kata Rudi dalam keadaan stabil, dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.
“Saat ini masih dalam perawatan isolasi di RSKI COVID-19 Galang,” tambahnya.
Pasien berikutnya berinisial SK usia 25 tahun beralamat di kawasan perumahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar.
SK ini merupakan kasus baru COVID-19 nomor 46 Kota Batam. Dia sebelumnya pernah melaksanakan salat Tarawih di Masjid A-I Kampung Seraya
Beberapa jamaah Masjid tersebut dikatakan Rudi pernah contact dengan kasus WNA terkonfirmasi positif nomor 32.
Setelah di Masjid tersebut tidak lagi melaksanakan salat berjamaah, yang bersangkutan melaksanakan salat tarawih berjamaah di Mushala D-A pada lokasi perumahan yang sama.
Tim Puskesmas Tanjung Sengkuang bersama Gugus Tugas COVID-19 Batu Ampar kemudian melakukan pemeriksaan RDT terhadap jamaah Masjid dan Mushala tersebut pada tanggal 08 Mei 2020.
“Hasilnya beberapa jamaah dinyatakan reaktif sehingga dikarantina di Rusun Tanjung Uncang dan di RSKI Galang,” terangnya.
Pada tanggal 9 Mei 2020, terhadap SK dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama di RSKI Galang yang hasilnya negatif.
Kemudian pemeriksaan swab tenggorokan kedua kembali dilakukan pada tanggal 11 Mei 2020. Hasilnya diterima hari ini terkonfirmasi positif. SK sejauh ini kondisinya juga dalam keadaan stabil, dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Ia masih dalam perawatan isolasi di RSKI Galang.
Selanjutnya adalah pasien berinisial P usia 57 tahun. P ini beralamat sementara di kawasan perumahan Tiban, Kelurahan Patam Lestari, Sekupang.
Ia merupakan kasus baru COVID-19 nomor 47 Kota Batam. P ini dijelaskan adalah warga Provinsi Jawa Timur yang transit ke Batam usai mengikuti pengajian tabligh di Brunei Darussalam dan Malaysia.
Sebelumnya yang bersangkutan pernah menjalani karantina di Belia antar Bangsa Cheras, Malaysia. Di Batam ia bersama rekan seperjalanannya menempati salah satu rumah warga yang kosong.
Mengingat yang bersangkutan baru tiba dari luar negeri, pada tanggal 9 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan RDT oleh tim Puskesmas Mentarau bersama Gugus Tugas COVID-19 Sekupang.
“Hasil pemeriksaan RDT yang bersangkutan dinyatakan reaktif,” kata Rudi.
Sesuai dengan hasil pemeriksaan RDT tersebut, kepada yang bersangkutan beserta kelompoknya langsung dikirim ke RSKI COVID-19 Galang guna dilakukan isolasi serta untuk penanganan kesehatan lebih lanjut.
Terhadap P ini juga dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama yang hasilnya diterima pada tanggal 11 Mei 2020 negatif.
Pemeriksaan swab tenggorokan kedua kemudian dilakukan kembali kepada yang bersangkutan, dan hasilnya diterima hari ini terkonfirmasi positif.
Kondisi kesehatan P sejauh ini juga disebutkan dalam keadaan stabil. Ia juga tidak merasakan gangguan kesehatan yang berarti.
P saat ini juga masih dalam perawatan isolasi di rumah sakit rujukan RSKI COVID-19 Galang.
Pasien selanjutnya berinisial DVRN usia 9 tahun. Pelajar ini beralamat di kawasan perumahan Bengkong Sadai. Ia merupakan kasus baru COVID-19 nomor 48 Kota Batam.
Rudi menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan cucu dari kasus terkonfirmasi posistif nomor 44 yang juga berkaitan erat dengan cluster kasus nomor 35.
Pada tanggal 8 Mei 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT di Masjid A-F dekat rumahnya dengan hasil reaktif.
Dia kata Rudi juga diedukasi untuk melaksanakan isolasi mandiri, sehubungan dengan hasil RDT yang reaktif tersebut.
Pada tanggal 11 Mei 2020, terhadap yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan di RSUD Embung Fatimah.
Hasilnya pemeriksaan swab tenggorokannya kata Rudi juga diterima hari ini dengan dinyatakan terkonfirmasi positif.
Sejauh ini kondisi DVRN stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Ia saat ini sedang proses persiapan perawatan isolasi guna penanganan kesehatannya di RSUD Embung Fatimah.
Pasien terakhir berinisial JSB usia 18 tahun. Mahasiswa ini tinggal di kawasan perumahan Batam Center,Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.
JSB ini merupakan kasus baru COVID-19 nomor 49 Kota Batam. Kurang lebih seminggu sebelumnya JSB mengalami keluhan demam yang disertai batuk berdahak bercampur darah.
Ia kemudian memeriksakan diri di Fasyankes Primer (klinik) di kawasan Baloi, Lubuk Baja pada tanggal 8 Mei 2020.
Dari sana, ia diberikan obat untuk rawat jalan. Karena tak ada perbaikan yang berarti dari keluhan yang dialaminya, pada tanggal 9 Mei 2020 oleh keluarganya dibawa ke UGD RS Swasta di kawasan Batam Center.
Oleh tim medis pada rumah sakit tersebut dilakukan tindakan
penanganan dengan pemeriksaan diagnostik laboratorium dan foto Thorax dengan kesimpulan Pneumonia Suspect TB Paru.
Setelahnya dilanjutkan dengan pemeriksaan RDT yang hasilnya diketahui reaktif. Berdasarkan itu, diperoleh kesimpulan bahwa JSB ditetapkan sebagai PDP dan harus menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit tersebut.
Selanjutnya pada tanggal 11 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya telah diterima pada hari ini trkonfirmasi positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dijelaskan cukup stabil, dan masih terus menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit.
Tim surveilans epidemiologi kata Rudi masih terus bergerak melakukan proses contact tracing dan penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap semua orang yang ditenggarai pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi tersebut.
Rudi kembali mengimbau dan mengingatkan warga Batam tetap mengikuti anjuran pemerintah demi kemaslahatan bersama.
“Jaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah agar mengenakan masker,” katanya.
Warga juga diminta untuk selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan yang seimbang dan berolahraga secara teratur, serta istirahat yang cukup.
(nas)