Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Surabaya

IDNPRO.CO, Surabaya – Polisi menembak mati bandar sabu. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 1,5 kg sabu.

Pelaku adalah R (30), warga Madura. Pelaku ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB di Sidoarjo. Namun saat ditangkap, pelaku melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

“Dua hari kami memburu pelaku. Pelaku diketahui berada di Sidoarjo, kami lalu berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Sidoarjo untuk menangkap pelaku,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian kepada wartawan di kamar mayat RSU dr Soetomo, Kamis (12/3/2020).

Memo mengatakan saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku mengeluarkan parang. Pelaku lalu menyerang polisi.

“Dia melawan petugas dengan parang, terpaksa kami lakukan tindakan tegas,” kata Memo.

Pelaku sendiri saat hendak ditangkap membawa tas. Dari tas itu polisi menemukan 1,5 kg sabu. Pelaku sendiri merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.

Memo mengakui pengungkapan kasus ini berasal dari tangkapan sebelumnya kemudian dikembangkan. Namun memo belum mau menjelaskan secara detail.

“Untuk lebih jelasnya nanti, kami lapor ke pimpinan dulu,” tandas Memo. (*/Detik)

Exit mobile version
https://idnpro.co/