Polsek Campaka Sita 10 Motor Langgar Lalu Lintas

IDNPRO.CO, Purwakarta – Polsek Campaka Polres Purwakarta menyita 10 motor, 5 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 5 Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), para pengguna kendaraan bermotor tersebut ditilang dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2020 yang digelar di halaman Polsek Campaka, Kamis (30/7).

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Campaka AKP Teguh Sujito mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2020 dilaksanakan pada pagi hari ini.

“Seperti tidak menggunakan helm maupun tidak membawa surat-surat kendaraan,” terangnya.

Pada kegiatan kali ini, Polsek Campaka menemukan 20 pelanggaran lalu lintas meliputi ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, ketidaklengkapan pengendara dan ketidaklengkapan kendaraan.

Dalam masa AKB, kapolsek Campaka mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan budaya tertib berlalu lintas. Sehingga diharapkan masyarakat terbiasa dengan mematuhi aturan dan menjadikan budaya tertib sebagai kebutuhan.

“Karena jika kita sudah terbiasa tertib berlalu lintas dan terbiasa mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, maka nanti kita akan terbiasa memasuki era New Normal,” katanya.

Ia pun meminta agar semua masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. “Jadilah selalu pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan patuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19 ini,” pungkasnya. (man)

Exit mobile version
https://idnpro.co/