Ribuan Surat Suara di Malaysia Dikuasai Oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab

IDNPRO.CO, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat menemukan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Malaysia.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta mengatakan, ada orang yang menguasai ribuan surat suara lewat pos di sana Rabu, (14/2/2024).

Bagja berkata, kami harus berhubungan dengan polis diraja Malaysia untuk mengungkap identitas orang yang menguasai ribuan surat suara tersebut.

Bagja mengatakan, banyak Kotak Suara Keliling (KSK) yang jauh dari pemilih sehingga sulit dijangkau, tanpa izin otoritas setempat sehingga dibubarkan.

Padahal katanya setiap KSK membawa 500 lembar surat suara meski jumlah pemilihnya tidak sampai 500, Panwaslu Malaysia telah merekomendasikan agar suara itu tidak dihitung, namun PPLN tetap menghitungnya, “ujar Bagja.

“Peristiwa pelanggaran yang melanggar tata cara mekanisme dalam Pemilu dengan KSK maka Panwaslu Malaysia merekomendasikan untuk tidak dihitung suaranya dan dilakukan pemungutan suara ulang, ” lanjutnya.

“PPLN yang diindikasikan melakukan pengambilan ataupun merekrut yang bermasalah, tapi yang bersangkutan mengundurkan diri harus dibuka seluas-luasnya, permasalahan tersebut mengakibatkan metode pos dan KSK bermasalah sampai sekarang,” sambungnya.

Bagja melanjutkan, bawaslu pun merekomendasikan pemungutan suara ulang untuk metode pos dan KSK di Kuala Lumpur, dia mengatakan surat suara yang sudah ada tidak perlu dihitung lagi.

Bagja berharap hal ini menjadi terakhir kalinya masalah dalam pemungutan suara di Kuala Lumpur, pada 2019 wilayah ini juga sangat bermasalah dengan berbagai insiden, kemudian pendataan warga negara kita khusus untuk memilih itu lebih baik lagi pada 5 tahun ke depan.(yok)

Exit mobile version
https://idnpro.co/