Romahurmuziy Mengucap Syukur Kembali Hirup Udara Bebas

IDNPRO.CO, Jakarta – Romahurmuziy kembali menghirup udara bebas. Ia meninggalkan rutan KPK pada Rabu (29/4), malam.

Mantan Ketua Umum PPP itu dijemput oleh pengacaranya, Maqdir Ismail ke rutan KPK cabang K4, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dilansir Detik.com, Rommy bebas berdasarkan penetapan Mahkamah Agung (MA). Ia kelaur rutan dikawal sejumlah petugas KPK.

Ia mengucap syukur bisa bebas dari rutan KPK karena telah selesai menjalani masa hukuman.

“Alhamdulillah sesuai dengan keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta saya sudah selesai menjalani masa hukuman,” kata dia.

Seperti diketahui, Rommy ini merupakan terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementrian Agama.

Ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK saat sedang berada di Surabaya, persisnya di depan Hotel Bumi pada Jumat, 15 Maret 2019 lalu.

Selain Rommy, KPK saat itu juga mencokok 4 orang lainnya terkait kasus tersebut. Mereka semuanya digelandang ke Polda Jatim guna menjalani pemeriksaan.

Sumber: Detikcom

Exit mobile version
https://idnpro.co/