INDPRO.CO, Bandung – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandung, Arief Syaifudin menyambut baik rencana pemerintah menjadikan Kota Bandung sebagai salah satu daerah pertama untuk memulai implementasi program Kartu Praperja.
“Pada prinsipnya kita siap-siap saja, itu program pemerintah dan untuk kepentingan masyarakat,” ucap Arief, Rabu (11/12/2019).
Hanya saja, sambung Arief, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Sebab, menurut informasi yang diperolehnya, saat ini program Kartu Prakerja masih disiapkan untuk pembuatan Peraturan Presiden (Perpres).
“Pemerintah pusat juga sedang menyelesaikan Perpresnya. Itu juga baru selesai Desember ini. Sehingga belum bisa komentar karena tidak tahu isi Perpresnya seperti apa,” akunya.
Arief mengungkapkan untuk bisa menjalankan program ini tetap harus menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat. Tak hanya sebagai landasan hukumnya saja, namun hal itu juga berkaitan dengan panduan teknis pelaksanaan program.
“Karena kita tidak mendapatlkan tugas dan perannya seperti apa? Kita menunggu dari sana aja,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bakal memulai implementasi kartu pra kerja di Jakarta dan Kota Bandung. Rencananya, program ini akan mulai digulirkan pada April 2020 mendatang. (r/arf)