Batam  

Rutan Kelas IIA Batam Gandeng 3 LBH, Jamin Akses Keadilan Gratis untuk Warga Binaan dan Masyarakat

IDNPRO.CO, Batam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam membuat langkah signifikan dalam memastikan hak-hak hukum warga binaan terpenuhi, Selasa (25/11/25).

Rutan Batam secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Tiga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkemuka, yaitu LBH Mawar Saron, LBH Suara Keadilan, dan LBH Peduli dan Harapan Bangsa.

Penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau ini menegaskan komitmen Rutan Batam untuk memberikan bantuan hukum yang berkualitas bagi semua.

Momen penting kerja sama ini ditandai dengan peresmian Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) Rutan Batam yang berlokasi strategis di Balai Pelayanan.

Dengan peresmian ini, masyarakat dan warga binaan kini memiliki pusat layanan konsultasi hukum gratis yang mudah diakses.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam menekankan bahwa kolaborasi ini adalah wujud nyata dukungan terhadap akses keadilan.

Melalui kolaborasi dengan tiga LBH ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh bantuan hukum yang berkualitas.

Kami juga menghadirkan Pos Bankum agar masyarakat yang berkunjung ke Rutan dapat berkonsultasi hukum secara gratis,” ujar Karutan.

Pos Bankum diharapkan menjadi katalisator manfaat besar, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi sinergi antara Rutan Batam dan lembaga-lembaga bantuan hukum.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Rutan Batam untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan dan memperluas kolaborasi demi menjawab kebutuhan masyarakat dan warga binaan secara optimal.

Langkah berani Rutan Batam ini diharapkan menjadi standar baru dalam pelayanan pemasyarakatan, menjamin bahwa isu hukum tidak lagi menjadi penghalang bagi siapa pun yang membutuhkan.(Yok)

Penulis: YokEditor: Chandra
Exit mobile version