IDNPRO.CO, Jakarta – PT Jasa Raharja (Persero) terus memperluas perannya dalam mendukung keselamatan transportasi nasional. Tidak lagi hanya berfokus pada penyerahan santunan, perusahaan kini bergerak menuju peran yang lebih luas sebagai protection provider. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kontribusi Jasa Raharja dalam perlindungan masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dalam pertemuan dengan Forum Wartawan Perhubungan yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (27/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Awaluddin memaparkan arah transformasi Jasa Raharja melalui tema Beyond Compensation: Membangun Ekosistem Keselamatan Transportasi Indonesia, yang mengusung semangat From Payer to Protector. From Protector to Predictor.
Menurut Awaluddin, perkembangan mobilitas masyarakat dan kompleksitas risiko transportasi menuntut sistem perlindungan yang semakin adaptif. “Transformasi dari administrative payer menjadi protection provider bukan berarti Jasa Raharja ingin mengambil alih peran regulator ataupun pemangku kepentingan lain. Kami justru ingin memberikan kontribusi yang lebih besar sesuai dengan mandat dan kapasitas yang kami miliki. Kami ingin hadir bukan hanya ketika kecelakaan sudah terjadi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memperkuat perlindungan masyarakat,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan transportasi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Dalam ekosistem tersebut, setiap institusi memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing yang harus saling melengkapi. Jasa Raharja berupaya memperkuat kontribusinya melalui pemanfaatan data kecelakaan, edukasi keselamatan, peningkatan kualitas pelayanan korban, serta dukungan terhadap program-program keselamatan yang dijalankan bersama para pemangku kepentingan.
Komitmen tersebut tercermin dari berbagai program keselamatan transportasi yang telah dijalankan Jasa Raharja. Sepanjang Januari-September 2026, Jasa Raharja merealisasikan 6.098 program keselamatan transportasi melalui enam pilar intervensi, yakni meliputi edukasi dan sosialisasi, kolaborasi dengan pemangku kepentingan, intervensi infrastruktur, inovasi teknologi, penelitian dan evaluasi, serta inovasi program. Kegiatan tersebut antara lain menyasar 875 titik rawan kecelakaan di berbagai wilayah Indonesia.
Di sisi lain, penguatan peran Jasa Raharja sebagai protection provider tetap bertumpu pada pelaksanaan mandat utama perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan. Sepanjang Januari hingga September 2026, Jasa Raharja telah memberikan pelayanan kepada 129.443 korban kecelakaan, yang terdiri atas 20.836 korban meninggal dunia dan 108.607 korban luka-luka.
Awaluddin menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan santunan tetap menjadi prioritas utama. “Namun, kami juga ingin melangkah lebih jauh. Ketika data dan pengalaman pelayanan yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk mendukung pencegahan kecelakaan, di situlah Jasa Raharja dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” ungkapnya. (*)
