Fenomena ‘Rayap Besi’, Polda Kepri Bersama Umrah Ajak Semua Pihak Perangi Pencuri Fasilitas Umum

Rayap Besi
Kegiatan diskusi publik membahas cara untuk mengatasi ulah rayap besi yang mencuri dan merusak fasilitas umum. (Foto: Dok)

IDNPro.co, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar kegiatan Diskusi Publik sebagai upaya pendekatan dialogis dalam rangka memberikan edukasi, dan mendapatkan dukungan serta masukkan dalam mengambil langkah-langkah strategis guna mencegah dan meminimalisir aksi vandalisme, pengrusakan maupun pencurian terhadap fasilitas umum di ruang publik.

Beretempat di Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, kegiatan ini bekerjasama dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026). Diskusi ini diikuti oleh instansi lintas sektoral pemangku kebijakan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Pengusaha Scrap dan Akademisi serta Mahasiswa Batam.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin beserta jajaran, Rektor Umrah Tanjungpinang dan Ketua Studi Kepolisian Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang yang diikuti kurang lebih sebanyak 150 orang dari Pengusaha Scrap dan Mahasiswa di Batam.

Baca: Platinum Play en CL: guía paso a paso para usar su experiencia móvil

Adapun kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Pusat Studi Kepolisian Umrah Tanjungpinang, Dahlan. Ia mengatakan, tujuan diskusi dalam rangka membedah dan membahas sisi penegakkan hukum serta pendekatan sosiologis guna memutus mata rantai kejahatan pengrusakan dan pencurian terhadap fasilitas umum di ruang publik.

Hal serupa juga disampaikan oleh Rektor Umrah Tanjungpinang, Prof Dr Agung Dharma Syakti. Ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan diskusi publik sebagai forum dialogis yang sehat antara Polri dengan pemangku kebijakan di daerah, pengusaha scrap, akademisi serta mahasiswa.

“Adanya kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mengambil langkah-langkah strategis guna menyikapi maraknya kejahatan terhadap fasilitas umum di ruang publik,” ungkap Agung.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menyampaikan gambaran bahwa, fenomena maraknya pencurian terhadap fasilitas umum atau istilah “rayap besi” atau pencuri logam di Batam telah menjadi ancaman serius bagi keamanan dan keselamatan masyarakat.

Baca: A Big Candy AU Player Safety and Responsible Gambling Guide

Kata dia, ulah para rayap besi melakukan pencurian logam seperti kabel listrik, pagar besi, tutup got, hydrant air dan infrastruktur publik lainnya tidak hanya menimbulkan kerugian material yang signifikan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat akibat terputusnya aliran listrik, air, telekomunikasi dan rusaknya fasilitas umum.

“Dalam kurun waktu 3 bulan terkahir ini, Polda Kepri dan Polresta Barelang telah melakukan pengungkapan kasus pencurian dan pengrusakan terhadap fasilitas umum sebanyak 14 kasus perkara dan penangkapan terhadap pelaku pencurian sebanyak 25 orang tersangka dan 7 orang sebagai penadah. Data ini bukan sekedar hanya tindak pidana pencurian biasa saja melainkan adanya fenomena terhadap perilaku orang yang dapat mengancam keselamatan jiwa yang ditimbulkan oleh perilaku ini,” ucapnya.

Sehingga, lanjut Kapolda Irjen Pol Asep bahwa, perlu adanya langkah-langkah strategis dalam memutus rantai kejahatan baik dari sisi pengawasan, penegakkan hukum dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama dalam menjaga aset publik.

“Saat ini Provinsi Kepri khususnya Batam, Bintan dan Karimun merupakan daerah tujuan investasi terbesar di Indonesia. Nilai investasi yang masuk setiap tahunnya terus bertambah dan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. Indikator masuknya investasi ke Batam dan tempat lainnya adalah faktor keamanan daerah. Sehingga, guna menjaga iklim investasi di Provinsi Kepri tetap terjaga maka semua elemen masyarakat harus bersama-sama ikut berperan dalam menjaga kondusifitas keamanan daerah Kepri,” ujarnya.

Asep juga menyampaikan, upaya pencegahan dan penanggulangan memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah (Pemda) dan partisipasi aktif masyarakat melalui penguatan regulasi, pengawasan ketat terhadap pengepul besi tua serta edukasi guna peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Melalui forum diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah strategis ke depan yang pada akhirnya situasi keamanan dan kenyamanan di Provinsi terjaga dengan baik,” tukas Kapolda Kepri.

Exit mobile version