Batam  

Libatkan Ketua RT dan RW, Jasa Raharja Kepri Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan

IDNPRO.CO, Batam – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui kegiatan Sosialisasi Tingkat Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Batam Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Nagoya Citywalk, Kota Batam, Sabtu (17/10/2026), tersebut diikuti para Ketua RT dan RW di wilayah Kecamatan Lubuk Baja. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan kendaraan bermotor sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Rikka Inri Dalosa, didampingi Manajer Operasional dan Humas, Bandesa Mas Sutariana. Dalam kesempatan itu, Bandesa menyampaikan paparan mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.

“Jasa Raharja terus mendukung upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para Ketua RT dan RW dapat menjadi perpanjangan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan serta peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Bandesa.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, Abdullah, dan Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah. Paparan juga disampaikan Pamin STNK Ditlantas Polda Kepulauan Riau, Nola, serta Kepala UPT Samsat Batam Center, Patrick Nababan.

Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan ini, para Ketua RT dan RW di Kecamatan Lubuk Baja diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai kewajiban pembayaran PKB dan BBNKB kepada warga di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan pajak dan tertib administrasi kendaraan dapat semakin meningkat.

Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor. (*)

“Sinergi antara Jasa Raharja, pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat sangat penting untuk membangun kesadaran bersama mengenai kepatuhan pajak kendaraan. Kami berharap kolaborasi ini dapat mendorong tertib administrasi kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan,” tambahnya.

Melalui kolaborasi berkelanjutan tersebut, Jasa Raharja berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat, sehingga turut mendukung terciptanya ketertiban administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.

Exit mobile version