IDNPRO.CO, Tanjungpinang – Jasa Raharja bersama Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMA Negeri 6 Senggarang, Tanjungpinang, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 135 siswa, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, serta para guru.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan upacara sekolah tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan di kalangan usia pelajar.
Materi edukasi disampaikan oleh Brigadir Eka dari Unit Kamsel Satlantas Polresta Tanjungpinang dan Cynthia Dian Larasati selaku Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja. Dalam pemaparannya, keduanya menyoroti pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta larangan penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.
Brigadir Eka mengingatkan para siswa agar lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara, terutama dalam penggunaan helm dan kelengkapan berkendara lainnya.
“Perhatian utama kami adalah penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara oleh para siswa, terutama helm. Kami juga mengimbau agar tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Selain itu, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga penting bagi pengendara yang sudah memenuhi persyaratan,” jelas Brigadir Eka.
Sementara itu, Cynthia Dian Larasati menjelaskan bahwa kegiatan PPKL merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas yang secara berkelanjutan dilakukan Jasa Raharja, termasuk melalui edukasi di sejumlah sekolah di Kota Tanjungpinang.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar melalui penyaluran santunan kepada korban kecelakaan yang memenuhi ketentuan, baik korban luka-luka maupun korban meninggal dunia,” ujar Cynthia.
Ia menambahkan, Jasa Raharja tidak hanya berfokus pada pelayanan santunan bagi korban kecelakaan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.
“Kami berkomitmen tidak hanya menjadi penyedia layanan bagi masyarakat, khususnya di Kota Tanjungpinang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya berkendara yang aman. Melalui kegiatan PPKL ini, kami berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab semua pihak,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Tanjungpinang berharap para pelajar dapat memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sejak dini. Penggunaan helm berstandar, kelengkapan administrasi berkendara, serta kepatuhan terhadap rambu dan peraturan lalu lintas diharapkan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Kolaborasi antara Jasa Raharja, kepolisian, dan pihak sekolah juga diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar, sekaligus menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman, tertib, dan bertanggung jawab. (*)
