Jasa Raharja Kepri Dorong Penurunan Fatalitas Kecelakaan Lewat RAK LLAJ

IDNPRO.CO, Tanjungpinang – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau turut berpartisipasi dalam pembahasan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan yang digelar di ruang rapat Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (20/10/2026), tersebut sekaligus membahas rancangan Peraturan Gubernur tentang RAK LLAJ.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Dr. Ir. Azis Kasim Djou, S.T., M.H. Sejumlah instansi dan pemangku kepentingan turut hadir untuk menyelaraskan langkah dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat di wilayah Kepulauan Riau.

Peserta yang hadir meliputi Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kepulauan Riau, unsur Kamsel Ditlantas Polda Kepri, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepri, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kepulauan Riau, serta Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam pembahasan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Azis Kasim Djou, menekankan pentingnya penyusunan dokumen keselamatan lalu lintas yang terintegrasi. Tingginya mobilitas masyarakat dinilai perlu diimbangi dengan langkah konkret untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

“Dokumen RAK LLAJ ini dirancang secara terintegrasi untuk menjadi panduan lintas sektoral bagi pemerintah daerah, kepolisian, dan para pemangku kepentingan terkait dalam menyelaraskan program keselamatan transportasi darat,” ujarnya.

Ia berharap rencana aksi tersebut dapat menjadi pedoman bersama dalam menjalankan berbagai program keselamatan lalu lintas, termasuk upaya menekan angka kecelakaan dan menurunkan fatalitas korban secara bertahap selama periode pelaksanaannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Rikka Inri Dalosa, menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, pengelola transportasi hingga masyarakat.

“Keselamatan di jalan raya adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar. Melalui RAK LLAJ ini, kita tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga membangun sinergi pengawasan, pemanfaatan teknologi, dan edukasi secara masif kepada masyarakat,” ujar Rikka.

Ia juga menyoroti pentingnya upaya bersama untuk menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, terutama di wilayah dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, seperti Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat pencegahan kecelakaan, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta mendorong terciptanya sistem transportasi yang lebih aman.

Pembahasan RAK LLAJ ini diharapkan menghasilkan arah kebijakan dan program yang terkoordinasi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Kepulauan Riau dalam lima tahun ke depan.

Penyusunan rencana aksi tersebut juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Melalui langkah ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menekan angka kecelakaan dan mewujudkan transportasi yang aman bagi masyarakat. (*)

Exit mobile version