IDNPRO.CO, Batam – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau turut hadir dalam dialog interaktif operasi keselamatan lalu lintas di Wilayan Kepri yang diselenggarakan oleh RRI kota Batam, pada Senin (15/06/2026). Program ini mengangkat tema “Sadar Helm SNI, Selamat Sampai Tujuan, Lolos dari Sanksi Patuh Hukum Sanksi Patuh Hukum”. dan menghadirkan berbagai narasumber yang berperan dalam keselamatan transportasi dan lalu lintas di Provinsi Kepulauan Riau.
Dialog ini menghadirkan Kompol Ida Mardiana Qadirun, S.SOS., MM selaku Kasubdit Kamsel Polda Kepri dan Irfan Ardiyansah selaku PJ Pelayanan Jasa Raharja Kanwil Kepri. Acara dipandu oleh penyiar RRI, Bedi Prabu, yang memandu diskusi secara interaktif dan informatif.
Dalam forum tersebut Kasubdit Kamsel Polda Kepri menyampaikan “Beberapa Informasi terkait dengan standar helm yang digunakan dan atribut perlengakapan yang aman untuk selalu digunakan ketika berkendara mengggunakan roda dua. Polda dan Jasa Raharja Kepri selalu melaksanakan kegiatan edukasi/sosialisasi kamseltibcarlantas (pesan-pesan tertib berlalu lintas) kepada masyarakat Prov. Kepri”.
Ida menambahkan “Helm itu bukan hanya hiasan kepala, namun atribut yang dapat menekan fatalitas cidera bagian kepala jika terjadi kecelakaan, banyak fakta dan kasus yang terjadi di lapangan dan menunjukkan bahwa korban kecelakaan yang sudah patuh setidaknya menggunakan helm SNI lebih memiliki risiko cidera fatalitas yang rendah sehingga bisa selamat dari maut akibat kecelakaan”.
Jasa Raharja menyoroti peran transportasi darat tidak hanya sebagai sektor pendukung mobilitas masyarakat, tetapi juga sebagai bagian penting dalam menjaga keselamatan dan stabilitas ekonomi daerah. Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui mekanisme santunan kecelakaan lalu lintas, serta upaya pencegahan yang terus digencarkan melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Pada kesempatan kegiatan ini juga menyampaikan inovasi baru fitur pada JR Ku yaitu Lapor Laka yang dapat diakses oleh setiap masyarakat umum yang dapat berkontribusi dalam mempecepat pelaporan kecelakaan kepada pihak kepolisian sehingga seluruh korban kecelakaan dapat segera diberikan penjaminan kepada pihak rumah sakit”. Tambah Irfan
Irfan juga menyampaikan bahwa “Data Jasa Raharja Wilayah Kepri menyebutkan bahwa sampai dengan Mei 2026 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Kepri mencapai sebesar Rp. 9.8 M lebih tinggi dari 14,54% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya dengan total korban terjamin sebanyak 449 korban. Sampai dengan Mei 2026 jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas tercatat lebih dari 852 kejadian di wilayah Polda Kepri lebih tinggi hampir 31,38% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya dengan jumlah korban yaitu lebih dari 1230 korban”.
Kegiatan ini menjadi ruang sinergi antara pemerintah daerah, pelaku transportasi, dan instansi terkait untuk menyamakan arah bahwa keselamatan berlalu lintas harus dimulai sejak dini dan dalam diri masing-masing, sehingga kita bisa bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan selamat sampai tujuan. Jasa Raharja berkomitmen terus hadir memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan keselamatan dan pelayanan bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau. (*)
