Batam  

Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, dan Ditlantas Polda Kepri Perkuat Sinergi Penanganan Kecelakaan Kerja

IDNPRO.CO, Batam – Dalam upaya meningkatkan pemahaman perusahaan terhadap penanganan korban kecelakaan kerja serta optimalisasi pelayanan kepada peserta, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Ditlantas Polda Kepri mengadakan kegiatan sosialisasi Alur Layanan Kecelakaan Kerja dan Mekanisme Coordination Of Benefit (COB) di Ballrom Hotel Wyndham pada hari Kamis (16/07/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh para HRD Perusahaan yang ada di Kota Batam.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus memberikan pemahaman mengenai mekanisme penanganan kecelakaan kerja terkhusus kecelakaan lalu lintas, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta implementasi Coordination of Benefits (COB) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja.

Dalam kegiatan tersebut, diharapkan para HRD Perusahaan mendapatkan penjelasan mengenai peran masing-masing instansi dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan, mulai dari proses pelaporan kejadian, penjaminan biaya perawatan, hingga penyelesaian santunan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Kepala Unit Operasional dan Humas, Bandesa Mas Sutariana menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi bagi masyarakat, khususnya para pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan hubungan kerja.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para HRD perusahaan memahami mekanisme pelaporan kecelakaan serta skema Coordination of Benefits (COB), sehingga proses penjaminannya bisa langsung berjalan sesuai mekanisme dan peserta memperoleh pelayanan dengan cepat dan tepat administrasi.” Ucap Bandesa.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Benny Setijawan, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah memperkuat kolaborasi yang selama ini telah berjalan, namun masih dilakukan secara terpisah oleh masing-masing lembaga.

“Selama ini penjaminan dari Jasa Raharja berjalan sendiri, begitu juga BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kegiatan ini kami memperkuat kolaborasi agar proses penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas bisa berlangsung lebih cepat, tepat, dan tidak membingungkan peserta,” kata Benny.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Krisna Yowaturut memberikan pemaparan mengenai pentingnya pelaporan kecelakaan lalu lintas kepada pihak kepolisian sebagai dasar penerbitan dokumen resmi yang dibutuhkan dalam proses penjaminan maupun pemberian santunan. Selain itu, Ditlantas juga mengajak seluruh perusahaan untuk terus mengedukasi para pekerja agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas dalam setiap aktivitas

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Ditlantas Polda Kepri berkomitmen untuk terus memperkuat inovasi layanan, transformasi digital, dan koordinasi antar-lembaga guna menghadirkan aplikasi perlindungan yang semakin efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pekerja Indonesia. (*)

Exit mobile version