IDNPRO.CO, Batam – Tim Patroli Batara Biru Polsek Lubuk Baja menangkap tiga pria terduga pelaku pencurian besi milik PT Bada Multi Usaha di Komplek Perumahan Valley Blok A, Batam, Selasa malam, 25 Agustus 2026. Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik para pelaku.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottamana membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut personel kepolisian langsung bergerak ke lokasi usai menerima laporan dari pengawas perusahaan, Mulyono Simatupang.
“Personel mendatangi lokasi sekitar pukul 19.50 WIB. Tim dipimpin langsung oleh IPTU Indra bersama Unit Reskrim dan Unit Samapta,” kata Cindo melalui keterangan tertulis, Rabu.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi dalam insiden penangkapan ini. Peristiwa bermula ketika petugas keamanan Kawasan Bukit Permata mencurigai tiga pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor. Mereka terlihat mengangkut dua karung berisi batangan besi melintas di dekat Pos Security PT Asia Uxen.
Saat hendak dihentikan petugas security, para pelaku justru memacu sepeda motornya untuk kabur. Petugas keamanan bersama warga setempat kemudian mengejar hingga berhasil mengepung dan menghentikan laju kendaraan pelaku di sekitar Sekolah El-Yasin, Tanjung Uma.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 14 batang U-Head dan Jack Base milik perusahaan dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Petugas Piket Fungsi Polsek Lubuk Baja yang tiba di lokasi kejadian langsung memboyong ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mako Polsek Lubuk Baja untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas kejadian ini, Cindo mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan segala potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) kepada pihak kepolisian.(Yok)
