IDNPRO.CO, Batam – Kapal milik Korpolairud Baharkam Polri, Kapal Patroli (KP) Yudistira 8003 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kardus rokok dari Batam ke Tembilahan, selasa (7/4).
Kabarnya, Diduga rokok ilegal tanpa cukai tersebut diduga milik pemain lama dan sudah cukup lama beroperasi.
Ratusan kardus yang diduga rokok non cukai tersebut dibawa menggunakan satu unit kapal speed fiber dengan panjang 20 Meter dan memiliki 7 mesin Yamaha 300 PK.
Selain itu tim berhasil mengamankan 7 unit mobil bok lori yang digunakan untuk melakukan pemuatan dari kapal penyelundupan tersebut.
7 unit mobil bok lori diantaranya 3 berwarna kuning dan 4 berwarna silver, saat ini ke 7 mobil tersebut dibawa ke Polresta Barelang
Pengungkapan upaya penyelundupan ini didasari atas pemberlakuan aturan bahwa setiap barang yang keluar Kota Batam diperlakukan layaknya barang ekspor impor. Sehingga, meskipun hanya di internal wilayah Kepri tetap dikenakan pajak seperti halnya barang masuk atau keluar ke luar negeri.
Hingga berita ini diunggah, belum memperoleh keterangan resmi dari kepolisian. Upaya konfirmasi pun masih terus dilakukan.(akh)