IDNPRO, Purwakarta – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta meringkus dua kurir. Dua orang yang hendak mengantarkan pesanan narkoba ke calon pembelinya itu masing-masing berinisial DD (25) dan RN (19) warga Kecamatan Wanayasa. Keduanya ditangkap di Jalan Veteran, Kebon Kolot, Kelurahan Nagri Kaler langsung dibawa komando Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu.
“Dari kedua kurir atau perantara tersebut, kita amankan satu paket narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo.
Menurur dia, kedua orang kurir tersebut langaung ditahan dan dikenai pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan atau denda maksimal 10 miliar rupiah.
Dari hasil pengembangan atas dua kurir itu, petugas lalu bergerak cepat dan menangkap seorang berinisial CA yang disebut sebagai bandar. Pria berusia 33 tahun itu pun warga Kecamatan Wanayasa.
“Tersangka kami tangkap di jalan terusan Kapten Halim, Desa Pasawahan Kidul, Kecamatan Pasawahan. Dari tangan CA kami amankan 7 paket sabu, dari 10 paket yang sebelumnya dia beli dari DPO berinisial R,” kata Heri.
Terhadap CA, penyidik menjeratnya dengan pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara/seumur hidup/mati dan denda maksimal 10 miliar rupiah,” kata Heri.
Hasil penangkapan yang dilakukan aparat terhadap kurir dan bandar narkoba tersebut, kata dia adalah bagian dari keberhasilan warga yang ikut mengambil bagian memberikan sejumlah informasi kepada aparat terkait pergerakan para pengedar barang haram tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Purwakarta yg telah membantu memberikan informasi tentang adanya peredaran narkoba di Purwkarta. Kedepan kami tetap meminta agar masyarakat tidak sungkan-sungkan untuk segera melaporkan ke pihak berwajib, jika di wilayahnya terjadi hal yang mencurigakan dan mengindikasikan terjadi penyalagunaan atau peredaran narkoba,” katanya. (Herman)