Pekerja Bangunan di Batam Jatuh dari Ketinggian 10 Meter

IDNPRO.CO, Batam – Kecelakaan kerja kembali terjadi di Kota Batam, Provinsi Kepri. Seorang pekerja bangunan terjatuh dari atap pasar Tiban Center, Kecamatan Sekupang, Sabtu (4/6).

Korban yang diketahui bernama Ucok itu terjun bebas dari ketinggian sekitar 10 meter. Ia saat itu sedang mengerjakan pemasangan pergantian atap pasar Tiban Center.

Usai terjatuh, kondisi Ucok tampak lemas tak berdaya. Hidung dan mulutnya mengeluarkan darah. Warga bersama rekan kerjanya membawa Ucok ke rumah sakit terdekat.

Personel kepolisian yang mengetahui insiden kecelakaan kerja ini langsung datang ke lokasi kejadian. Disana, Polisi mulai menggali informasi mengenai peristiwa yang sempat menyita perhatian warga setempat itu.

Kapolesta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa itu terjadi yang dialami oleh seorang pekerja bangunan disana.

“Iya benar, anggota (Polisi) sudah di TKP,” ujar Purwadi menjawab singkat.

Sementara, menurut Ijal rekan kerja korban mengatakan, Ucok dan 3 orang lainnya baru bergabung mengerjakan pergantian atap pasar yang rusak itu selama tiga hari sejak mendapat perintah dari mandor atau pemborong bernama Davit.

”Sudah tiga hari kami kerja perbaikan atap pasar ini, kami tadi kerja berlima di atas pas lagi mau ganti atap tiba-tiba kaget, Ucok ternyata jatuh tingginya sekitar 9 atau 10 meter,” kata Ijal.

Ijal mengatakan kalau Ucok sebelumnya kerja teralis. Ia disuruh bos proyek tersebut bergabung mengerjakan pergantian atap pasar Tiban Center itu sejak Kamis, 2 Juli 2020 lalu. Namun, mereka tak menyangka Ucok jatuh saat sedang menarik atap.

“Ucok sudah dibawa bos (pemborong) ke rumah sakit, saya tak tau bagaimana kondisinya. Mudahan-mudahan tidak apa-apa dan dilindungi Allah Swt,” kata Ijal lagi.

Belum diketahui penyebab kecelakaan kerja yang dialami Ucok ini. Pihak kepolisian di lokasi kejadian sedang menyelidikinya.

Dari penelusuran di lapangan, pasar Tiban Center ini dikelola oleh PT Zutika Utama. Pihak pengelola diduga mempekerjakan pekerja melalui pemborong. (pbt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/